Sinarbanten.id-Lebak - Menanggapi berita yang beredar adanya dugaan rekrutmen tenaga Honorer Puskesmas Kumpay Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak dipungut,Kadis Kesehatan Turun cepat ke lokasi
Kadis Kesehatan Plt. Endang Komarudin Kabupaten Lebak ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, iseu dugaan rekaman pungutan yang beredar di Puskesmas Kumpay Kecamatan Banjarsari Setelah ditelusuri dilapangan informasi tersebut tidak benar adanya, Selasa 7/10/2025
Oknum yang diduga pegawai itu menyebut bahwa proses penerimaan pegawai di Puskesmas Kumpay diminta bayaran sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta, maka itu tindakan ilegal dan jika terbukti maka akan kami tindak tegas” jelasnya
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila merasa ada kejanggalan atau pungutan yang mencurigakan Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor dinas atau melalui kanal pengaduan resmi Lapor Pemkab Lebak.
“Jika ada laporan soal penerimaan pegawai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kami sangat terbuka menerima laporan resmi dari masyarakat kami akan tindak lanjuti secara serius,” tambahnya.
Kami mengimbau agar media dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, dengan mengonfirmasi informasi kebenaran isu terlebih dahulu sebelum dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Endang.
(JMR)