Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua YAIR Cabang Tangerang Raya Angkat Bicara Soal Kabid SD Kabupaten Tangerang Blokir Nomor Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21.59 WIB Last Updated 2025-08-14T14:59:54Z

 


Sinarbanten.id-Tangerang - Terkait tindakan pejabat PNS yang memblokir nomor telepon wartawan adalah bentuk penghindaran dari kritik dan informasi publik, yang dianggap tidak sesuai dengan peran pers dan kewajiban pejabat dalam melayani masyarakat. 


Perilaku ini jelas menghambat tugas jurnalisme dalam mencari dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan publik. Seperti yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Hal tersebut diduga dilakukan oleh Dili, Kabid SDN Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media terkait dugaan maraknya di beberapa sekolahan yang menjual buku LKS dan seragam sekolah serta dugaan penyimpangan anggaran proyek maupun peristiwa ambruknya atap bangunan SDN Kedung Dalam 2 Kecamatan Mauk yang terjadi beberapa hari yang lalu.


Menanggapi hal tersebut, Riki Firmansyah, selaku Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist (YAIR) cabang Tangerang Raya, angkat bicara dan sangat miris melihat perilaku pejabat publik yang tidak merespon saat mau konfirmasi kepada Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.


"Ini sudah melanggar hak seorang wartawan, seharusnya sebagai pejabat publik harus bisa memberikan informasi secara lugas dan transparan agar tidak ada indikasi yang sifatnya tidak logis," tegas Riki. Kamis, 14/8/25.


Ditambahkan Riki, pejabat publik yang memblokir wartawan menunjukkan sikap defensif, takut di kritik, dan berusaha menghindari pertanyaan kritis mengenai kinerjanya.


"Seharusnya kalau tidak mau memberikan keterangan informasi publik atau tidak mau di kritik jangan jadi pejabat, lebih mau mundur dari jabatannya, berarti dengan sikap seperti blokir nomor wartawan menunjukkan kalau pejabat itu sudah mau menutupi kesalahan," tegasnya.


Riki menegaskan, apabila Dili Windu, Kabid SD Kabupaten Tangerang, belum ada tanggapan ataupun klarifikasi terkait pemblokiran nomor wartawan, Yayasan Anugerah Insan Residivist (YAIR) Indonesia, akan menggelar aksi di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.


"Kami akan gelar aksi dari seluruh aliansi wartawan, dan seluruh organisasi, apabila yang bersangkutan belum ada klarifikasi atau niat baik untukmemberikan sikap yang kooperatif terhadap profesi jurnalistik," pungkasnya.


Sementara itu, Dadan Gandana, Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang, sampai saat ini masih belum bisa dihubungi dan belum ada tanggapan yang spesifik terkait berita yang sudah tayang.

Red/Hasanudin