Kab. Serang, sinarbanten.id - Dikutip dari media online xbintangindo.com -- Jalan poros Desa Junti kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten ditutup oleh seorang warga yang mengaku jika jalan tersebut masih milik keluarganya, pasalnya perjanjian ruslah tanah dengan pihak pengembang kawasan Industri Buditexindo (Okasa) diduga batal. Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut beberapa warga Desa Junti jika jalan poros Desa Junti tersebut diklaim dan ditutup oleh keluarga Janadi (sanan).
" Menurut keluarga Janadi jika perjanjian pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo Okasa diingkari oleh pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo, ceritanya tanah milik Janadi yang kini sudah menjadi jalan kawasan Industri Buditexindo dahulu hasil musyawarah bersama pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo dengan keluarga Janadi membuat perjanjian ruslah tanah, pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo diwakili (H. Ismail) memakai tanah milik Janadi sedangkan Janadi diberikan tanah bentuk jalan yang menuju ke lokasi tempat usaha (warung) Janadi, katanya sekarang jalan yang diberikan pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo di tutup karena ada proyek pembangunan gedung, mungkin pihak Janadi pun membalas menutup jalan hasil perjanjian ruslah tersebut. " Kata Janadi kepada wartawan.
" Jalan tersebut melintasi beberapa kampung ada Kampung laes Tegal, kampung laes umbul, kp paya dan kampung Resinpres Desa Junti tembus ke jalan raya dekat kantor Polsek Jawilan, kasihan warga pak... jika jalan tersebut ditutup, warga yang hendak beraktivitas harus muter jauh, saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan dengan baik, agar ratusan warga bisa dapat menggunakan jalan itu kembali." Harap warga kampung Paya Desa Junti.
" Seperti permasalahan penutupan jalan tersebut di ingkari oleh pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo, mengapa Akses jalan ke warung nya pak Janadi ditutup, jadinya keluarga pak Janadi menutup jalan hasil perjanjian ruslah dengan pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo juga, ujungnya warga juga yang dirugikan karena tidak bisa melintasi jalan tersebut." Keluh warga.
Pihak manajemen kawasan Industri Buditexindo Okasa H. Ismail belum dapat memberikan keterangan kepada wartawan.
Begitu pula pihak kepala desa Junti (Akot) belum memberikan keterangan terkait jalan yang ditutup oleh pihak Janadi (yang mengaku Pemilik atas tanah tersebut).
SB/*

