Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Isu pemilik Lapak besi tua Berikan Uang Pelicin kepada petugas Eksekusi pembongkaran, ini Klarifikasi Pemilik lapak besi dan Kades Kibin

Jumat, 12 Juni 2026 | 10.18 WIB Last Updated 2026-06-12T03:18:00Z





Foto : Bangunan lapak besi tua depan SPBU gorda.

Kab. Serang, sinarbanten.id --

Beredarnya terkait isu yang diberitakan dibeberapa media online terkait dugaan pemberian uang pelicin oleh pemilik lapak besi tua, sehingga bangunan lapak besi tua tersebut lolos dari pembongkaran petugas, berita tersebut di klarifikasi Samsudin selaku kepala Desa Kibin dan Robinson sebagai pemilik lapak besi tua. Jumat. 12/06/26.


Menurut kades Kibin Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten, sebelum eksekusi pembongkaran bangunan liar yang berada di pinggir jalan raya Serang - Jakarta tepatnya di kampung Citawa Desa Kibin kecamatan Kibin kabupaten Serang sebrang atau depan SPBU Gorda pemilik lapak besi tua tersebut bernama Robinson memohon kepada pemerintah Desa Kibin agar bangunannya jangan dibongkar dengan alat berat, dirinya selaku pemilik bangunan lapak besi tua akan membongkar nya sendiri.








Foto : Pemilik lapak besi tua 

" Sehari (Rabu sore 10/06/26) sebelum pelaksanaan eksekusi pembongkaran bangunan liar di wilayah Citawa Desa Kibin, pemdes Kibin kedatangan 2 orang (Robinson dan kawannya) mengaku pemilik bangunan lapak besi tua yang terdata akan dibongkar petugas, mereka memohon agar bangunannya besok jangan di bongkar dengan Alat berat, menurut mereka jika dibongkar dengan alat berat material yang terpasang pada bangunan akan rusak tidak bisa dipergunakan kembali. Mereka meminta dan memohon kepada pemdes Kibin bangunan lapak besi tua nya akan dilakukan pembongkaran sendiri menunggu bantuan tenaga dari pihak keluarganya karena didalam lapak nya banyak barang-barang yang dipindahkan dengan waktu beberapa hari.." Jelas kades Kibin.


Lanjut Kades Kibin, " hemat mereka jika bangunan lapak nya di bongkar sendiri material yang terpasang dapat memimalisir dampak material yang rusak, dan material  bangunannya yang dibongkar oleh nya bisa dipergunakan kembali, permohonan tersebut kami Amini dan kami berikan waktu 3 hari untuk mereka membongkar sendiri bangunan lapak nya, kami sebagai pelayan masyarakat harus memberikan toleransi dan mengedepankan hak kemanusiaannya, yang penting sama-sama bangunan liar di Citawa dibongkar semuanya, tidak ada pilih kasih." Tutur Samsudin orang nomor satu di Desa Kibin.


Samsudin berharap, " Saya berharap kepada teman-teman wartawan jika ingin memuat atau memberikan edukasi berita seyogyanya konfirmasi ke beberapa pihak jangan sampai penyajian beritanya menjadi blunder ditengah-tengah masyarakat, oh..ya..kita lihat saja dalam waktu 3 hari kedepan apakah bangunan lapak besi tua tersebut dibongkar oleh pemiliknya sendiri atau tidak, jika mereka tidak melakukan pembongkaran sendiri maka pemdes Kibin akan turun membongkar bangunan tersebut. " Tegas Samsudin.


Robinson selaku pemilik lapak besi tua saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar adanya, saat itu saya memohon kepada pemerintah Desa Kibin minta waktu sehari sampai 3 hari untuk membongkar sendiri, jangan sampai dibongkar dengan alat berat, hemat saya jika bangunan lapak saya dibongkar sendiri, bahan material yang dicopot bisa kami pergunakan kembali, dan juga untuk memindahkan barang-barang limbah yang ada di dalam lapak saya banyak sekali butuh waktu beberapa hari untuk memindahkan ke tempat lain. " Ujar pemilik lapak besi tua.

Redaksi.