Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Workshop NPWP UMKM: Memahami Dasar Hukum dan Implementasi Perpajakan di Sentra Usaha Batu Bata Cibeber Cilegon

Jumat, 07 November 2025 | 17.40 WIB Last Updated 2025-11-07T10:40:01Z




CILEGON, (SB) - Kesadaran dan kepatuhan perpajakan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi fokus utama dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang digelar oleh Mahasiswa Akuntansi dan Dosen Universitas Pamulang Kampus Serang di Kecamatan Cibeber, Cilegon. Kamis, 06 November 2025.


Workshop bertajuk "Workshop NPWP UMKM: Memahami Dasar Hukum dan Implementasi Perpajakan" ini secara khusus menyasar para pelaku UMKM usaha batu bata yang merupakan identitas utama masyarakat di kawasan tersebut.


Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya pengetahuan UMKM lokal, khususnya pengrajin batu bata, mengenai pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta tata cara pelaporan pajak yang benar sesuai dengan ketentuan terbaru, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2018.


Kepemilikan NPWP bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan pintu gerbang bagi UMKM untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih luas, serta memanfaatkan berbagai insentif pajak yang disediakan pemerintah untuk sektor usaha mikro. 


"Kami ingin UMKM batu bata di Cibeber ini dapat 'naik kelas' secara administrasi dan legalitas," ujar Bapak Kahfi Fikrianoor S.E.,M.SC salah satu pemateri dari Universitas Pamulang, dalam sesi diskusi.


Para peserta, yang mayoritas adalah pemilik dan pekerja dari tungku-tungku batu bata tradisional di Cibeber, tampak antusias mengikuti pemaparan tentang cara pendaftaran NPWP secara online, penghitungan PPh Final 0,5%, hingga kewajiban pencatatan keuangan sederhana.

Oleh: Ikhsan