Banten_sinar Banten.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat akan melaporkan ke Kejati Banten,hal ini di ungkapkan ketua umum Aliansi Banten Menggugat Erwin Teguh,perihal Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada Tahun Anggaran APBD 2025, pada Bidang Pendidikan Khusus (SKh) berlokasi di Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Kami menilai dan mengawasi dengan tajam akibat lemahnya pengawasan di lapangan, mengungkap fakta bahwa kegiatan dengan nilai kontrak mencapai Rp. 3 miliar saat dalam pekerjaan berjalan tanpa kendali pengawasan yang memadai dari konsultan maupun pihak pelaksana pada saat itu pekerjaan sedang berjalan dan serta kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang tersebut bersumber dari dana APBD PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2025, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan khusus, Paket pekerjaan : Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kab.Serang.No kontrak : OOO.3.2.0.5/02,0045/Dindikbud/2025, tanggal Kontrak 16 September 2025, Pelaksana CV. Alfiristi Berkah, Konsultan Pengawas PT. Arthama Engeneering Consultan, Nilai Kontrak Rp.3.279.707.322,- Waktu pelaksanaan 100 hari kalender.
Dugaan dalam proses lelang pun di duga sudah di atur sebaik mungkin,dengan dua perusahaan yang mengajukan penawaran terlihat pemenang lelang menurutkan harga sangat rendah dari harga HPS,ini jelas bahwa lelang tersebut sudah di atur pemenang nya.
Erwin menambahkan Dalam temuan lembaga kami terdapat Material semen menggunakan merek rajawali dengan komposisi 40 kg yang diduga tidak sesuai rencana anggaran kerja dan Besi yang digunakan dengan ukuran tidak sesuai spesifikasi yaitu memakai besi banci" ungkap nya
"Para pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi keselamatan.
Baja ringan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi bahkan lentur seperti karet ,diduga tidak sesuai ukuran 0,75
Kami atas nama lembaga akan melayangkan surat laporan ke Kejati untuk dapat di periksa sesuai dengan ketentuan hukum,karena kami menilai bahwa kegiatan,Pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang telah merugikan keuangan negara,dalam analisa dan kajian yang selama beberapa bulan ini kami kumpulkan data data pelengkap serta foto foto kegiatan.
****(Ambri/brew)

