Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DP3A Kabupaten Tangerang Tingkatkan Upaya Sosialiasi di Sekolah Ditengah Meningkatnya Laporan Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 29 April 2026 | 17.20 WIB Last Updated 2026-04-29T10:20:41Z

 



Tangerang - Terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sukadiri dan Sepatan Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu menjadi topik pembicaraan yang krusial karena menyangkut perlindungan anak dan perempuan menjadi korban.


H. Asep Suherman, SH, MBA, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, menjelaskan bidang pencegahan atau sosialaisi ke setiap sekolahan akan tetapi kasus sudah lama korban baru berani menyampaikan pelecahan atau kekerasan seksual.


"Kasusnya sudah lewat, terkadang seperti di tahun 2025 ada 298 kasus, tetapi korban baru mau menyampaikan pelecahan atau kekerasan seksual di tahun ini," ucapnya Rabu, 29/4/26.


Ia menegaskan, di tahun 2026 volume lebih digencarkan ke setiap sekolah untuk mengantisipasi pencegahan agar anak tersebut mengerti yang dilakukan orang terdekatnya itu salah.


"Kami selalu terus melakukan metode evaluasi dan pembinaan kepada anak-anak di sekolah dari SMA, SMP, dan SD juga. Mudah-mudahan dari kasus yang ada bisa terselesaikan dalam penanganan psikolog (trauma healing)," ungkapnya.


Kata Asep, semua kasus kami sarankan untuk didampingi agar di proses secara hukum, tetapi pihak keluarga korban menutupi dengan alasan aib tersendiri dari korban.


"Sosialisasi kami lakukan dilihat dari indikasi zona mana yang rawan. Tetapi kami usahakan ke setiap wilayah untuk melakukan metode sosialisasi," tuturnya.


Ditambahkan Asep, dari kasus tahun 2026 di bulan Januari sampai April ini terhitung kurang lebih ada 103-106 kasus tentang pelecehan atau kekerasan seksual.


"Secara global korban pelecehan dsn kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang adalah remaja atau anak-anak sekolah," pungkasnya. (Hasanudin)