Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa STISNU Nusantara Serap Ilmu Hukum Keluarga Islam di KUA Jatiuwung

Rabu, 25 Februari 2026 | 12.03 WIB Last Updated 2026-02-25T05:03:39Z

 




Tangerang -  Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara melaksanakan kegiatan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama

Kecamatan Jatiuwung, Tangerang. Rabu, 25/2/26.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum keluarga Islam dan administrasi

pelayanan publik, yang di laksanakan secara terstruktur sesuai dengan standar operasional prosedur ( SOP ) kampus STISNU Nusantara.


Ketua STISNU Nusantara Tangerang Dr. M. Qustulani, Ma. Hum, sekaligus Sekjen Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang mengatakan, mahasiswa siap menghadapi dinamika dunia kerja STISNU Nusantara unggul.


"Salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Rumdi Riantiarno, mahasiswa STISNU Nusantara. Dalam pelaksanaan PPL ini," ujarnya 


Ketua STISNU Nusantara menambahkan, bahwa saudara Rumdi terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pelayanan di KUA, mulai dari administrasi pencatatan nikah, pemeriksaan berkas calon pengantin, hingga pendampingan kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin).


Selain itu, kegiatan PPL ini dibimbing langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Jatiuwung, KH. Asep Syaefuddin, S.Ag, yang juga bertindak sebagai pembina lapangan. Dalam arahannya, beliau menjelaskan secara rinci tugas dan fungsi KUA sesuai dengan peraturan perundang-undangan, diantaranya:

1. Pelayanan pencatatan nikahdan rujuk.

2. Bimbingan dan pembinaan keluarga sakinah.

3. Pengelo laan data keagamaan dan administrasi kepenghu luan.

4. Pelayanan konsultasi dan mediasi permasalahan rumah tangga.

5. Pendataan wakafdan pembinaan kemasjidan.


Selama PPL, Rumdi Riantiarno mempelajari alur pelayanan mulai dari pendaftaran nikah melalui sistem digital, verifikasi dokumen seperti N1 sampai N4, pemeriksaan wali dan saksi, hingga

proses pelaksanaan akad nikah. Selain itu, ia juga mengikuti proses pencatatan dan penerbitan buku nikah sesuai prosedur yang berlaku.


Tidak hanya pada aspek administratif, kegiatan PPL juga memberikan pemahaman tentang etika pelayanan publik, profesionalisme penghulu, serta pentingnya ketelitian dalam

pemeriksaan dokumen untuk menghindari kesalahan hukum di kemud ian hari. Dalam beberapa kesempatan, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mengamati proses mediasi ringan terhadap pasangan yang berkonsultasi terkait persoalan keluarga.


KH. Asep Syaefuddin, S.Ag menyampaikan bahwa program PPL sangat penting untuk     membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata di lapangan.


" Mahasiswa tidakhanya memahami teori hukum keluarga Islam di bangku ku liah, tetapi juga melihat langsung     penerapannya dalam pelayanan masyarakat,” tuturnya.


Sementara itu, Rumdi Riantiarno menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan praktis yang sangat berharga, khususnya dalam memahami implementasi hukum perkawinan Islam serta administrasi negara di tingkat kecamatan. Ia berharap pengalaman ini dapat

menjadi bekal profesional di masa mendatang.


"Melalui  kegiatan Praktik Profesi Lapangan d i KUA Kecamatan Jatiuwung, diharapkan terjalin    sinergi yang kuat antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam mencetak sumber    daya manusia yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan keagamaan yang optimal kepada masyarakat,' pungkasnya.