Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perizinan Tidak Transparan, Komisi IV DPRD Minta Aktivitas Pembuatan Pemakaman Komersial Dihentikan

Jumat, 26 Desember 2025 | 17.16 WIB Last Updated 2025-12-26T10:16:43Z

 



Tangerang - Masyarakat Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, atas dibangunnya tempat pemakaman komersial di wilayahnya.


Penolakan warga tersebut telah disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, (24/12/25).


Selain menyampaikan penolakan, masyarakat juga meminta agar pembangunan tersebut dibatalkan karena proyek yang dikembangkan oleh PT Insira Kiat Mulia dinilai tidak transparan dalam hal perizinan dan komunikasi publik.


Insira Memorial Park disebut sebagai pemakaman premium dengan konsep arsitektur bernuansa Maroko. Namun sejak awal pembangunan, warga mengaku tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam proses sosialisasi maupun persetujuan lingkungan.


“Dari hasil RDP, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan penangguhan proses kegiatan pemakaman komersial tersebut sampai seluruh perizinan di tingkat Kabupaten Tangerang benar-benar selesai,” kata Ustur Ubadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.


Ustur menjelaskan, bahwa pemerintah tidak mengahalangi investor untuk berusaha di Kabupaten Tangerang sepanjang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.


“Jadi jangan mentang-mentang bisa mengurus ke pusat melalui OSS, lantas pengembang mengabaikan peraturan daerah, lokal wisdom (kearifan lokal) dan lainnya,” terang Ustur.


Ditambahkan Ustur, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan agar segala aktivitas mengenai pembangunan tempat pemakaman komersial Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang oleh PT. Insira Kiat Mulia dihentikan sementara.


"Saya instruksikan agar pembangunan pemakaman di Tegalsari Tigaraksa dihentikan sementara," pungkasnya.


Sementara berdasarkan informasi dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, PT Insira Kiat Mulia belum ada permohonan pengurusan rekomendasi Siteplan.

(Hasanudin)