Sinarbanten.id-Tangerang - Muhamad Nurul Hidayat akrab disapa Alung, mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang yang telah melaksanakan pelantikan kepada ribuan pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Tigaraksa, Jumat. 28/11/25.
Skema ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan mulai diberlakukan pada tahun 2025 sebagai bagian dari penataan tenaga honorer di Indonesia.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah skema kepegawaian baru yang memberikan status Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga non-ASN (honorer) dengan jam kerja yang lebih fleksibel.
Momen tersebut diabadikan dengan sukacita oleh saudara Muhamad Nurul Hidayat, yang juga telah dilantik sebagai pegawai P3K, dirinya sangat apresiasi dan bangga karena sudah dilantik menjadi tenaga honorer dengan status pegawai ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja.
"Semoga ini menjadi awal yang baik untuk karier yang lebih baik dan membawa kebahagiaan bagi keluarga," tuturnya.
Ia menerangkan, bahwa dari tahun 2017 telah mengabdi di Dinas Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil) setelah penantian panjang hasil dari perjuangan, kesabaran, dan dedikasi luar biasa selama bertahun-tahun.
"Status baru ini semoga membawa berkah, amanah, dan semangat baru untuk terus mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied menyampaikan, pelantikan 8.205 P3K Paruh Waktu tersebut juga menjadi momentum awal bagi para P3K yang dilantik atas pengabdian yang penuh integritas, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat bersama-sama mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin efektif dan responsif.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi memperoleh amanah sebagai bagian dari jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
(SB)

