Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Galian Batu Belah Diduga Tak Berizin di Desa Kandang Sapi, Warga dan Kades Sampaikan Keluhan

Jumat, 28 November 2025 | 12.22 WIB Last Updated 2025-11-28T05:22:19Z




Sinarbanten.id-Lebak - Aktivitas galian C berupa tambang batu belah di wilayah Curug Giri Laya, Desa Kandang Sapi, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, menuai keluhan dari pemerintah desa dan warga setempat. Kegiatan penambangan yang berada di bibir sungai itu diduga beroperasi tanpa izin resmi.


Kepala Desa Kandang Sapi, Dede Hamdani, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, membenarkan adanya aktivitas penambangan batu secara manual di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan itu belum mengantongi izin dan baru berjalan beberapa bulan terakhir.


“Benar, di Curug Giri Laya, di bibir sungai, ada aktivitas galian batu manual. Kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan baru berjalan beberapa bulan,” ujar Dede, Jumat (28/11/2025)


Dede juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama pada infrastruktur jalan desa.


“Dampak galian batu itu bisa merusak jalan yang sudah dibangun oleh desa, karena banyak kendaraan roda empat keluar masuk membawa muatan batu,” ungkapnya.


Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan turut menyampaikan keberatan atas aktivitas galian tersebut. Menurutnya, selain berada di pinggir sungai, lokasi tambang itu berdekatan dengan makam keramat yang terancam longsor akibat penggalian.


“Galian itu selain beroperasi di pinggir sungai, juga di atasnya ada makam keramat yang bisa terancam longsor. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menutupnya,” ujarnya.


Sementara itu, seperti diberitakan salah satu media online, pengusaha tambang yang disebut berinisial EK diduga mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu anggota Krimsus/Tipidter Polres Lebak. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait klaim tersebut.


Pemerintah desa dan warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan ilegal tersebut, guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan di kawasan Curug Giri Laya (JMR)