Sinarbanten.id-Tangerang - Kawasan industri Millenium yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang disinyalir telah melakukan retribusi pembayaran kepada seluruh pengguna kendaraan roda empat yang masuk akses ke kawasan industri tersebut.
Tarif kendaraan dengan memasang barrier gate (palang parkir) telah menuai kontroversi oleh beberapa awak media dan aktivis Kabupaten Tangerang, karena jarang sekali kawasan industri melakukan tarif sepihak tanpa adanya izin resmi atau kesepakatan dari Pemda.
Dan hasil pantauan di lapangan, antrian panjang kendaraan roda empat telah terlihat di depan gerbang (gate) akses masuk kawasan millenium akibat pemberlakuan tarif berrier gate (palang parkir).
Rian, selaku pihak operasional yang ditemui saat di lokasi membenarkan bahwa penarikan tarif masuk kawasan Millenium baru diberlakukan hari ini. Namun ia mengakui bahwa soal perizinan operasional gate berbayar tersebut belum sepenuhnya rampung.
“Untuk izinnya masih dalam proses, belum selesai. Kalau soal kebijakan ini sepenuhnya kewenangan management, saya hanya teknis di lapangan,” ucapnya.
Menurut Rian, jumlah kendaraan yang melintas dan masuk ke dalam kawasan Milenium per hari mencapai sekitar 700 unit, terdiri dari mobil pribadi dan kendaraan barang.
"Penerapan tarif mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang Nomor 79 Tahun 2022, dengan rincian, dari jam pertama Rp.5.000 di jam berikutnya tambahan biaya Rp.3.000," ujar Rian.
Ditambahkan Rian, dana dari hasil pungutan tersebut, ia menjelaskan bahwa seluruhnya masuk ke pihak manajemen kawasan Millenium.
"Pihak management juga berkomunikasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terkait operasional gate berbayar dan tujuannya agar mengantisipasi kendaraan yang masuk tanpa kepentingan dan hal lainnya," ungkapnya.
Sementara menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan belum mengetahui dengan adanya gate berbayar yang memasuki kawasan industri Millenium
“Kita belum tahu, coba tolong ditanyakan aja," jawabnya singkat.
Dikesempatan lain, Zaenudin, Kadis Dinas Perhubungan menjelaskan kawasan industri Millenium itu yang punya hak, nanti kami akan lihat andalaline nya waktu permohonan izinnya ada atau tidak.
"Setelah mendengar informasi ini, nanti Senin depan saya akan sidak terkait laporan adanya gate parkir di kawasan Millenium tersebut," kata Zaenudin.
Red/ Hinandar