Sinarbanten.id-Lebak - Wawan Ketua Lembaga Perkumpulan Petani Penggarap Sawit di Lahan HGU Kabupaten Lebak di dampingi puluhan penggarap lahan Ex Perkebunan karet di blok Ci caringin Kecamatan Gunung Kencana,juga hadir di lokasi tersebut dari Dinas Perkim dan BPN Kabupaten Lebak serta Camat Gunung Kencana dan enam para kepala desa yang lahannya Ex Perkebunan Karet.
H. Wawan ketika diwawancara dilokasi Perkebunan mengatakan,dirinya bersama warga penggarap dan pihak BPN juga Dinas Perkim Lebak langsung turun ke lokasi sekaligus melihat langsung sekaligus mendampingi masyarakat penggarap, memenrutnya kurang lebih 850 Haktare lahan perkebunan karet yang tidak diperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) oleh pihak Perkebunan,"Kamis 4/9/25.
Lanjut Wawan ada enam Desa yang lahannya bekas Perkebunan Karet dan Sawit tidak diperpanjang HGU nya sejak tahun 2013 hingga sekarang diantaranya tiga desa tersebut terletak di wilayah Kecamatan Banjarsari dan tiga desa lagi di Kecamatan Gunung kencana,"Sambungnya
"Dirinya mengusahakan lahan yang sudah terlantar cukup lama bisa dikembalikan ke Masyarakat minimal 20% atau semua bisa digarap masyarakat sesuai dengan aturan,selain itu agar warga bisa bercocok tanam setidaknya akan menambah penghasilan masyarakat petani setempat,karena menurutnya para pekerja perkebunan hanya mendapatkan upah Rp.900 ribu/bulan itu masuk jam 5 subuh pulang Jam 2 siang,adapun ada tegakan seperti pohon karet yang masih berdiri dan itu sudah tidak di produktif lebih baik serahkan saja ke masyarakat petani penggarap,"Ucapnya.
Masih kata Wawan,Lahan yang sudah di tanami pisang,singkong kurang lebih 40 Haktare dari 850 Ha dari 6 desa di dua Kecamatan," pungkasnya.
(JMR)