Sinarbanten.id-Lebak - Galian pasir kuarsa yang berlokasi di Kampung Manggu, Blok Cipatujah, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, milik PT Kreasi Sehat Indoholan(KSI) diduga membuang limbah pasir ke Sungai Ciliman. Akibatnya, kondisi sungai saat ini berwarna keruh kecoklatan, bahkan ikan ikan yang dulu mudah didapat, kini mulai hilang.
Selain itu, warga pemilik sawah di sekitar lokasi merasa kesal. Hal tersebut dikarenakan areal persawahan milik warga mengalami kerusakan terkena imbas pembuangan limbah, sehingga menyebabkan kerugian materil.
“Galian pasir kuarsa di Kampung Manggu, milik PT KSI diduga membuang limbah ke sungai Ciliman, akibatnya sungai itu berubah warna menjadi kecoklatan. Lebih parah lagi ada warga yang sawahnya terdampak karena air sungai itu menuju ke areal persawahan,”kata Penggiat Lingkungan, Agus Djaelani, Selasa(16/09/2025).
Menurut Agus, pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan galian pasir kuarsa tersebut menyalahi aturan. Karena setiap perusahaan galian pasir harus memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL), sehingga memudahkan pengusaha untuk menampung air limbah dan tidak di buang ke sungai atau lingkungan sekitar.
Karena itu kata Agus, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera turun kelapangan guna menindakan kepada pengusaha galian pasir kuarsa di Kampung Manggu tersebut. Karena akibat ulahnya yang membuang limbah ke sungai berdampak serius kepada kerusakan lingkungan.
“Setiap pengusaha galian pasir kuarsa harus dilengkapi dengan instalasi pembuangan air limbah(IPAL), sehingga limbahnya dapat mereka olah dan tamping, bukan malah membuangnya ke sungai. Kami berharap Pemkab segera turun ke lapangan,”harap Agus.
Terpisah, Burhan, perwakilan PT KSI, kepada wartawan mengatakan jika pihak perusahaan tidak membuang limbah ke sungai. Akan tetapi kemarin kata dia, mengalami jebol tanggul penampungan, namun kini permasalahan sudah dianggap selesai.
“Tidak ada pembuangan limbah ke sungai, kemaren hanya jebol penampungan. Jadi tidak ada masalah,”kilah Burhan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Satpol PP Kabupaten Lebak, Wahyudin mengaku akan segera turun kelokasi penamangan pasir kuarsa tersebut untuk memastikan kebenaran informasi terkait pembuangan limbah ke sungai di Kampung Manggu, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari.
“Kita akan kroscek kelapangan,” kata Wahyudin.
(JMR)