Sinarbanten.id-Lebak - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, resmi dianugerahi sebagai Dewan Kehormatan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Lebak dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPC APKLI-P periode 2025–2030 yang digelar di Gedung Juang Rangkasbitung.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh daerah, pengurus pusat dan wilayah APKLI-P, serta ratusan pedagang kaki lima dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lebak.
Pelantikan ini menandai penguatan struktur organisasi APKLI-P di tingkat daerah sebagai bagian dari langkah strategis memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima.
Penghargaan kepada Samboja Uton Witono diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APKLI-P, Dr. Ali Mahsun, M.Biomed, didampingi Ketua DPW APKLI-P Banten, Ir. Rika Rahmawati, M.T., sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan konsistensinya dalam mendukung eksistensi PKL di Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Samboja menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus menjadi penyambung aspirasi pedagang kecil di parlemen daerah, dan ikut mengamankan kebijakan program Bapak Presiden serta Gubernur Banten. Seperti Koperasi Merah Putih (KMP) agar APKLI bisa ikut serta didalamnya.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak. Mereka bukan hanya pelaku usaha kecil, tetapi pilar ekonomi kerakyatan yang perlu kita lindungi dan beri ruang untuk tumbuh," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD APKLI-P Kabupaten Lebak, Ratu Shofie Yulinar, menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan organisasi dan menyusun program nyata yang berpihak pada pedagang kecil.
"Kami berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan pedagang kaki lima melalui program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan," tegasnya.
Tujuan Pelantikan Pengurus APKLI-P Kabupaten Lebak:
-Memperkuat struktur dan jaringan organisasi APKLI-P di wilayah Lebak.
-Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing ekonomi para pedagang kaki lima.
-Menjamin perlindungan hukum dan kepentingan para pelaku usaha mikro di sektor informal.
APKLI-P Kabupaten Lebak diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan, bisa serta memastikan para pelaku usaha kecil mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak demi kesejahteraan bersama.
(JMR)