Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- Yang Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tangerang merespons surat laporan dari Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tigaraksa.
Diketahui sebelumnya, seksi Trantib Kecamatan Tigaraksa telah menerima informasi terkait keberadaan Peternakan Bebek Peking yang memicu polemik di tengah warga masyarakat Cileles.
Pihaknya merespons untuk turun ke lokasi Peternakan guna menindaklanjut hasil informasi tersebut.
“Ini mau ke lokasi bang”, sahutnya salah seorang anggota Trantib saat dihubungi pada Selasa 06/05/2025 kemarin.
Guna memastikan hasil verifikasi lapangan setelah kedua pihak turun ke lokasi.
Salah seorang anggota Trantib kecamatan Tigaraksa langsung menyampaikan kabar bahwa, Kasi Trantib akan mengirim surat laporan untuk ditindaklanjuti ke pihak Sat Pol PP Kabupaten Tangerang.
“Siap bang, tinggal pak Kasi Trantib kirim surat ke Pol PP Kabupaten, biar di tutup”, lanjutnya.
Dalam sepekan terakhir pada Selasa 13/05/2025 kemarin, surat laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Tigaraksa telah didisposisikan di Sat Pol PP Kabupaten Tangerang.
Kurang dari 2 X 24 jam pihak Sat Pol PP langsung menerjunkan sejumlah personelnya ke lokasi peternakan Bebek tersebut pada Rabu 14/05/2025 yang didampingi perangkat Desa Cileles.
Kepala Dusun 2 (Kadus) Cileles Agil membenarkan bahwa pihak Sat Pol PP Kabupaten Tangerang yang didampinginya turun ke lokasi peternakan Bebek peking kala itu.
“Iya benar, kemarin ada Sat Pol PP kabupaten Tangerang turun ke lokasi peternakan, saya yang dampingi, tapi sebelumnya datang ke kantor Desa dulu”,ungkap Agil saat dihubungi. Jumat 16 Mei 2025.
Agil mengatakan, pada saat pihaknya bertemu si pemilik peternakan di lokasi, Sat Pol PP menanyakan perihal legalitas guna memastikan kebenarannya dan mendapatkan bukti yang cukup.
Tanpa menunjukan bukti legal resmi, si pemiliki malah menjawab jika legal tersebut di pegang oleh temannya.
“Kebetulan kami ketemu langsung sama pemiliknya di lokasi, pada saat Sat Pol PP menanyakan terkait legalitas, dia bilang lagi di pegang sama temannya, itu pun tanpa menunjukan bukti”, katanya.
Penjelasan Detail Kades Tentang Peternakan Bebek Peking
Situasi yang hingga saat ini memicu polemik yang terjadi di Kampung Jalupang RT. 04 RW. 04 Desa Cileles, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) perihal keberadaan kandang peternakan Bebek Peking di wilayahnya.
Kades menjelaskan secara gamblang, perihal ijin lingkungan peternakan Bebek Peking hingga keberadaanya di tolak oleh warga sekitar.
“Pertama sih bangunan peternakan Bebek itu hanya 1 kandang, si pemilik lahan ngakunya punya dia sendiri, dan sempat mengajukan perijinan lingkungan pada waktu itu, namun belum saya tanda tangani.
Disitu kan ada 3 wilayah RT, harusnya sekitar itu semuanya dilibatkan”, paparnya.
“Setelah beberapa bulan kesini, kandang tersebut malah bertambah 2 kandang, dan lebih luas, setelah aparatur desa menelusuri, ternyata peternakan Bebek itu punya orang lain, dan yang punya lahan hanya sebatas menyewakan tempat saja, apa lagi sekarang keberadaannya di tolak warga”, tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di 3 kewilayahan RT Kampung Jalupang menolak adanya peternakan Bebek Peking yang diyakini berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif yang signifikan.
Surat penolakan itu dibuat dan ditanda tangani sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili warga dengan dibubuhi stempel aparatur Desa setempat.
Saat ini warga setempat berharap, agar pihak Dinas Peternakan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maupun Sat Pol PP Kabupaten Tangerang segera menindak tegas terhadap Peternakan Bebek Peking di wilayahnya.
Epull-Pijay