Sinarbanten.id-Tangerang - Menjelang akhir tahun, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang kembali menerima kiriman karangan bunga dari elemen masyarakat Kabupaten Tangerang sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Senin, 15/12/25.
Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah elemen masyarakat dengan berbagai pesan bernada kritik. Di antaranya bertuliskan, “Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekedar janji kepastian, dan kami butuh kepastian bukan sekedar harapan” dengan pengirim atas nama Masyarakat Kabupaten Tangerang.
Selain itu, terdapat pula karangan bunga bertuliskan “Demi keadilan, copot Kasie PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) ATR/BPN Kabupaten Tangerang” yang dikirim oleh masyarakat korban diskriminasi.
Kuasa Hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., saat diwawancarai oleh awak media di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa pada 29 September 2025 pihaknya telah melakukan audiensi dengan Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebelumnya, beserta jajaran pegawai.
Dalam audiensi tersebut, lanjut Erik, jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang berjanji akan memperbaiki kinerja dan pelayanan sesuai ketentuan peraturan berlaku. Namun hingga saat ini, janji tersebut dinilai belum terealisasi dan tidak terlihat adanya perubahan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Bahkan saya pribadi dan masyarakat lainnya mengalami perlakuan diskriminatif dalam pelayanan, khususnya yang dilakukan oleh Kasie PHP. Terdapat aturan-aturan yang diberlakukan secara sepihak, padahal tidak diatur dalam ketentuan resmi ATR/BPN,” ujar Erik.
Oleh karena itu, Erik berharap kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Kasie PHP karena dinilai sudah tidak layak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., selaku Aktivis Tangerang Raya sekaligus perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang, menilai pelayanan di ATR/BPN Kabupaten Tangerang terlalu banyak drama dan berlarut-larut, sehingga menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban ketidakpastian dalam pengurusan dokumen dan berkas pertanahan.
“Padahal ketentuan dan prosedur sudah jelas. Namun dalam praktiknya, masyarakat tidak mendapatkan kepastian atas pengurusan surat-surat tanahnya. Oleh karena itu, kami menyampaikan teguran terbuka kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar segera melakukan perbaikan pelayanan,” tegas Rohim.
Rohim juga menyampaikan bahwa apabila ke depan tidak terdapat perubahan yang nyata dalam pelayanan, masyarakat Kabupaten Tangerang akan menggelar aksi demonstrasi.
Saya bersama tim rencana akan membuka posko pengaduan di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebagai wadah bagi masyarakat yang berkas dan dokumen tanahnya telah lama tertunda tanpa kejelasan," tegasnya.
Sebagai penutup, masyarakat Kabupaten Tangerang menyampaikan harapannya kepada jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar bekerja sesuai aturan, bukan berdasarkan kebiasaan. “Layani masyarakat, dan jangan minta untuk dilayani,” pungkasnya. (Nandar)
