Cilegon -Wali kota termuda lulusan SMA ini pimpin wilayah terkecil pemegang UMK tertinggi 2025 di Provinsi Banten.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024, daerah dengan luas wilayah hanya 175.5 kilometer persegi ini jadi pemegang UMK tertinggi di Banten.
Upah minimum karyawan di daerah ini tembus Rp5.128.084,48 di tahun 2025 Nominal ini bahkan masuk jajaran upah minimum tertinggi di Indonesia.
Wilayah yang dimaksud adalah Kota Cilegon Propinsi Banten yang dipimpin wali kota termuda, Robinsar.
Robinsar didapuk jadi kepala daerah paling muda di Banten yang dilantik pada usia 33 tahun.
Ia juga merupakan kepala daerah yang hanya lulusan SMA.
Meskipun demikian Ia mengaku bertekad untuk mengabdi kepada masyarakat Cilegon saat usai dilantik.
Insya Allah dengan tekad untuk mengabdi dan tekad untuk memberikan pelayanan dalam rangka memberikan kebermanfaatan dengan segala bentuk-bentuk kebijakan kedepannya," ujar Robinsar dikutip dari laman ayobandung. Com
Usia Kepala Daerah di Banten 2025-2030
Berikut merupakan usia seluruh kepala daerah yang memimpin kota dan kabupaten yang ada di Banten.
1. Kota Cilegon:
Wali kota: Robinsar 33 tahun
Wakil wali kota: Fajar Hadi 36 tahun
2. Kota Serang
Wali kota: Budi Ruastandi (46 tahun)
Wakil wali kota: Nur Agis Aulia (36 tahun)
3. Kota Tangerang
Wali kota: H Sachrudin 64 tahun
Wakil wali kota: H Maryono 50 tahun
4. Kota Tangerang Selatan
Wali kota: Benyamin Davnie 67 tahun
Wakil wali kota: Pilar Saga Ichsan 34 tahun
5. Kabupaten Lebak
Bupati: Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya 41 tahun
Wakil Bupati: Amir Hamzah 60 tahun
6. Kabupaten Pandeglang
Bupati: Dewi Setiani 57 tahun
Wakil Bupati: Iing Andri Supriadi 37 tahun
7. Kabupaten Serang
Bupati: Ratu Rachmatuzakiya 47 tahun
Wakil Bupati: Muhammad Najib Hamas 57 tahun
8. Kabupaten Tangerang:
Bupati: Moch.Maesyal Rasyid 60 tahun
Wakil Bupati: Intan Nurul Hikmah 49 tahun
Meskipun jadi wali kota termuda, Robinsar
UMK Banten 2025
1. Kota Cilegon Rp5.128.084,48
2.Kota Tangerang Rp5.069.708,36
3. Kota Tangerang Selatan Rp4.974.392,42
4. Kabupaten Tangerang Rp4.901.117
5. Kabupaten Serang Rp4.857.353,01
6. Kota Serang Rp4.418.261,13
7. Kabupaten Pandeglang Rp3.206.640,32
8. Kabupaten Lebak Rp3.172.384,39.
Demikian informasi mengenai Wali kota termuda lulusan SMA yang kini pimpin wilayah terkecil pemegang UMK tertinggi 2025 di Provinsi Banten.