Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kerta Rahayu Tahun 2020 dilaksanakan sesuai SK 3 Menteri.

Rabu, 07 Januari 2026 | 16.42 WIB Last Updated 2026-01-07T09:42:33Z

 



Sinarbanten.id

Program Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kerta Rahayu Kecamatan Banjarsari tahun 2020 dilaksanakan sesuai Keputusan SK3 Menteri


Kepala Desa Kerta rahayu Toha Haerudin Purba melalui Telpon Seluler mengatakan, Benar desa Kerta rahayu pada tahun 2020 telah mendapatkan Program PTSL yang di laksanakan langsung oleh pihak panitia  dan itu dikerjakan sesuai ketentuan di Surat Keputusan 3 Menteri seperti biaya Administrasi tidak lebih dari Rp.150.000 Perbidang dan jika ada pemohon memiliki usulan lebih dari satu atau dua bidang lahan maka biaya adminitrasinya tetap 150 x Jumlah bidang, dan itupun jumlah masyarakat yang sudah membayar tidak sampai setengahnya dari jumlah total pemohon " Ujar Toha (Rabu 7/01/2026)


Lanjut Toha Haerudin Purba  dari sejumlah pemohon desa Kerta rahayu semua tidak jadi Sertifikat mengingat ada sejumlah lahan masyarakat yang  statusnya masih bermasalah seperti yang terjadi bahwa lahan tersebut tumpang tindih dengan milik Perkebunan dan perhutani, tetapi kami konfirmasi  dengan pihak BPN  dengan mengajukan Proposal permohonan dengan memilah data mana yang diluar lahan Perkebunan dan perhutani



 "Kami  dari pihak Desa  menunggu tetapi hingga kini tetap tidak ada kejelasan dan sudah beberapa kali konfirmasi ke BPN tetap tidak ada jawaban,Ucap Toha


 Mengenai  uang pemohon yang sudah masuk ke pihak Panitia   akan  dikembalikan  kemasyarakat namun uang partisipasi tersenut  sudah tidak utuh  karena telah terpakai untuk pembelian, kertas map Operasional pada waktu   pelaksanaan pengukuran dan pemberkasan


Masih kata Toha Pihak Desa masih berusaha mengusulkan ke Dinas terkait agar lahan yang di garaf masyarakat desa Kerta Rahayu bisa di proses pembuatan Sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),

Ia menambhakan mengenai tuduhan atau isu yang  telah beredar  ke pihak Panitia PTSL Desa Kerta Rahayu yang di duga telah melakukan pungutan dari Program PTSL setahu dirinya selaku Kepala Desa itu tidak benar,"Pungkas Toha dengan nada tegas (Jmr)