×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM PPUK Desak Evaluasi Proyek Perkim Tangerang, Pelanggaran K3 dan Spesifikasi Teknis Terjadi

Kamis, 11 Desember 2025 | 16.27 WIB Last Updated 2025-12-11T10:07:30Z

 



Sinarbanten.id-Tangerang - Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang di Jl. Kampung Pabuaran, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB) oleh kontraktor pelaksana PT Nara Karya Grup. 


Selain dugaan pengurangan kualitas material (termasuk penggunaan bambu bekas, tidak menggunakan stamper, dan mengaduk semen manual bukan dengan mixer pelaksanaan proyek ini juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 




Ketua DPD LSM PPUK, Riyan, menyoroti para pekerja di lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan. 


"Jika K3 saja diabaikan, kualitas struktur seperti beton dan pipa juga bermasalah, yang dikhawatirkan tidak akan bertahan lama," ujarnya.


LSM PPUK akan melaporkan kecurangan dugaan markup ini ke Perkim dan Spanlapor.


Kurangnya pengawasan dari Dinas Perkim juga dikeluhkan masyarakat. Hingga kini, pihak PT Nara Karya Grup maupun Dinas Perkim belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat menuntut Dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh (*opname*) sebelum serah terima pekerjaan. 

(Nandar)