Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerbang Lavon 2 Pamer Tulisan Mandarin Tanpa Terjemahan: 'Ini Negara Siapa?'

Rabu, 10 Desember 2025 | 13.56 WIB Last Updated 2025-12-10T06:56:42Z




Tangerang,(SB) - Gerbang Gapura bertulisan Bahasa Mandarin/Asing tanpa terjemahan Bahasa Indonesia di Lavon 2 Suvarna Sutera, Sindang Jaya, Tangerang, menimbulkan keheranan dan persepsi negatif warga. 


Warga setempat mempertanyakan dominasi bahasa asing di fasilitas publik di Indonesia, mendesak adanya terjemahan resmi. 


"Ini negara Indonesia kenapa ada gerbang tulisan nya bahasa Mandarin, apa ada negara didalam negara, " ujar SM salah satu warga setempat. Selasa (9/12).


Instansi pemerintah setempat diminta untuk mengawasi dan menegakkan aturan ini di wilayah masing-masing.


Camat Sindang Jaya saat di konfirmasi oleh melalui WhatsApp mengatakan, siap nanti disampaikan ke pihak Lavon pak," ujarnya.


Penggunaan Bahasa Indonesia di papan nama publik diwajibkan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 36 ayat (3) untuk nama bangunan, jalan, dan permukiman.


Meskipun bahasa asing boleh ditambahkan (Pasal 33 ayat 2), Bahasa Indonesia harus diutamakan dan lebih menonjol. Diharapkan pihak Kecamatan Sindang Jaya segera menindaklanjuti hal ini. (AST)