Sinarbanten.id-Tangerang - Jalan Sumur Wareng. Jalan yang menghubungkan Kampung Cikupa Induk dan Kampung Samprok itu kini kerap tergenang setiap kali hujan turun. Kondisi ini kerap meresahkan warga setempat karena akses jalan tidak bisa dilewati akibat genangan yang air sangat tinggi.
Dugaan penyalahgunaan fungsi ruang di kawasan Bizlink, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir di Jalan Sumur Wareng, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Endang, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat.
Menurut Redian, aktivis pemerhati lingkungan yang juga warga setempat, kondisi tersebut menunjukkan ketidakpekaan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap persoalan lingkungan di wilayahnya.
“Dulu tidak begini. Sejak ada kawasan Bizlink, jalan ini selalu terendam air. Permasalahan ini sudah berulang kali saya laporkan ke DBMSDA Kabupaten Tangerang waktu itu Kadisnya masih Pak Slamet Budi dan kemarin saya juga sudah melaporkan kembali ke Pak Iwan Firmansyah, Kadis DBMSDA yang sekarang menjabat. Tapi hasilnya hanya iya-iya saja tanpa ada pergerakan,” keluhnya.
Ditambahkan Redian, kondisi banjir tersebut membuat warga kesulitan melintas. Akses antar kampung pun kerap lumpuh setiap kali hujan deras mengguyur wilayah itu.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab, karena izinnya juga dikeluarkan oleh Pemkab. Apalagi di lapangan ada dugaan pelanggaran terkait ketidaksesuaian fungsi ruang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, kawasan Bizlink sejatinya berada dalam zona permukiman perkotaan, bukan zona industri ataupun pergudangan seperti yang kini tampak di lapangan.
"Masyarakat meminta agar dokumen peil banjir yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dikaji ulang," tuturnya.
Ia juga menegaskan, apakah pihak pengembang kawasan Bizlink telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan arahan teknis yang tertuang dalam dokumen tersebut.
"Seharusnya pihak pengembang melakukan pembangunan sesuai dengan teknis yang tertuang dalam dokumen perizinan tersebut," paparnya Rediana.
Senada disampaikan oleh Mamat, yang diketahui pernah menjadi pengurus perizinan Citra Raya, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini justru meminta agar awak media bersurat terlebih dahulu kepada pihak management Kawasan (MK).
“Waduh, bersurat aja Kang, ke bagian MK. Senin aja Kang, nanti dibahas,” ucap singkat via WhatsApp.
Namun, menurut pihak Kelurahan Sukamulya, langkah bersurat sebenarnya telah dilakukan beberapa kali kepada pihak terkait. Sayangnya, hingga kini tidak ada respons atau tindak lanjut yang diterima dari pengelola kawasan Bizlink.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan penertiban agar banjir tidak terus berulang serta aktivitas warga tidak lagi terganggu. Red/SB
