Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

CV Nazila Firda Perkasa Diduga Tidak Bayar Pekerja Proyek Drainase Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 | 15.36 WIB Last Updated 2025-11-11T08:36:43Z

 



Sinarbanten.id-Tangerang - Proyek PSU permukiman drainase lingkungan di RW 003, Desa Telaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang disinyalir pelaksana proyek tidak melunasi hak pekerja disaat proyek sudah rampung.


Diketahui, pihak pelaksana proyek atas nama CV Nazila Firda Perkasa sebagai pelaksana tidak kooperatif terhadap pekerjaan yang sudah rampung. Dugaan kuat segala kebutuhan dan kekurangan sewa alat proyek dibebankan semua kepada pekerja proyek.


Rohman, pekerja proyek drainase lingkungan di Desa Telaga merasa kecewa dengan sikap pelaksana proyek yang tidak kooperatif terhadap nasib para pekerja.


"Sangat kecewa dengan pihak pelaksana, soalnya upah kami belum dibayar sampai saat ini, dan setiap pekerjaan di lokasi selalu dibebankan semua ke pekerja," ujar Rohman biasa disapa Batak.


Rohman menjelaskan, saat pekerja sakit harus berobat pakai uang sendiri, selain itu, kita yang bekerja tidak pakai K3.


"Banyak minusnya, soalnya harga permeter itu kecil tapi upah pekerja belum dilunasi, kita bekerja sudah sesuai dengan arahan tapi keringat kami sebagai kuli tidak direspon," ungkapnya.


Senada disampaikan oleh Sopian, aktivis lingkungan Kabupaten Tangerang, kalau setiap anggaran RAB proyek sudah dilaksanakan, otomatis pekerja juga sudah termasuk didalamnya.


"Ini adalah hak asasi manusia, kalau pelaku pelaksana tidak mampu bayar upah pekerja, lantas kemana uang yang sudah digelontorkan oleh pemenang tender," ucapnya.


Ditambahkan Sopian, sudah jelas ini Intimidasi ke para pekerja. Dan banyak pelanggaran dari proyek tersebut selain tidak pakai K3, mungkin hal janggal lain bisa dibuktikan tidak sesuai spek dalam proyek tersebut.


"Saya minta kepada dinas terkait untuk menekan pelaksana kegiatan agar upah para pekerja diselesaikan. Meraka bekerja untuk menafkahi keluarga yang dirumah," pungkasnya.

Red/Hasan