Sinarbanten.id- Lebak - Sundusiah Kepala (Plt) SDN 2 Narimbang Mulya ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan ada salah satu tenaga pengajarnya berinisial WP yang diamankan pihak kepolisian karena diduga bermasalah hukum.
Awal sebelum tahu WP ditangkap ia membuat keterangan izin sakit dan pihak sekolah sepakat untuk menengok kerumah WP namun setelah rombongan guru datang kerumah WP keadaan rumah terlihat sepi," ucapnya. Selasa 28/11/25.
Masih kata Sundusiah, kini WP masih belum melaksanakan tugas sebagai mana kewajinan ASN atau Guru untuk itu ia akan meminta arahan dari Pimpinan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten,sebetulnya WP mengajar di SDN 2 Narimbang Mulya belum depintif masih (SK) Surat Tugas No 800.1.11.1/828.Disdik 2025 yang sebelumnya mengajar di SDN 3 Cijoro Pasir.
Sunduliah berharap agar WP segera bisa menjalankan tugas mengar seperti biasa setahu dirinya selama satu bulan mengajar tergolong baik," ujarnya.
Hidayatullah, Kepala Bidang Kepegawaian Disdik Lebak ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp,Membenarkan ada salah satu guru di SDN 2 Narimbang Mulya diamankan pihak Kepolisian bahkan sudah diketahui oleh dinas BKPSDM Lebak.
Rd.Didi selaku Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia ( PERANK) Kabupaten Lebak angkat bicara,saya merasa prihatin dan miris kepada salah satu Oknum Guru SDN 2 Narimbang Mulya berinisial WP yang tersandung kasus Narkoba dimana oknum guru tersebut seharusnya memiliki tugas dan fungsi sebagai pengajar untuk mencerdaskan anak bangsa ini malah memberikan contoh tidak baik sekaligus mencoreng Dunia Pendidikan di Kabupaten Lebak.
"Saya meminta kepada aparat kepolisian agar lebih serius lagi dalam pemberantadan Narkoba khususnya di wilayah hukum Lebak selain itu saya menilai kurangnya pembinaan dari Kepala Dinas Pendidikan karena dugaan kasus narkoba yang terjadi di lingkungan Guru bukan hanya kali ini saja," pungkas Didi.
(JMR)
