Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Scurity diduga Aniaya dan Mengancam akan Membunuh HRD PT. King Paper. "

Selasa, 21 Oktober 2025 | 23.14 WIB Last Updated 2025-10-22T01:54:38Z







Foto : Korban penganiayaan dan pengancaman oleh pelaku 

Kab. Serang, sinarbanten .id--

Ada-ada saja tindakan arogan mantan karyawan sebagai Scurity PT. King Paper yang bernama JAI diduga karena tidak puas dengan keputusan pihak perusahaan yang telah memberhentikan atau memutuskan hubungan kerjanya, JAI menganiaya dan mengancam akan membunuh seseorang Human Resource Development  (HRD) manajer operasional PT. King Paper (Purwanto). Kini kasusnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Cikande. Sabtu 18/10/25.

Foto : Bukti laporan korban ke Polsek Cikande 

Purwanto saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya.


"Ya pak.. waktu itu kejadiannya hari Jumat malam (17/10/25) , saat itu saya sedang bersama Suyitno seorang scurity kami di dalam pos scurity PT. King Paper tiba-tiba JAI mantan scurity kami lari masuk menyerang saya, spontan Suyitno melerainya dengan menghalangi JAI yang terus beringas marah, bicara dengan nada tinggi, namun ketika Suyitno lengah JAI langsung menghajar nonjok dada, dan perut saya serta menendang saya mengenai perut sebelah kiri saya, sakit juga  pak..". Ujar Purwanto.selasa, 21/10/25.


Lanjut Purwanto," Disaat itu juga JAI berteriak-teriak mengatakan dengan bahasa Jawa serang, "Tak Pateni Sira" (Saya Matiin Kamu) dalam arti bahasa Indonesia "Saya bunuh Kamu" dan itu dikatakan Jai berulang - ulang  sepert ada dendam membara ke saya," sambung Purwanto.


"Sebelum kejadian tersebut hampir Hari saudara JAI terus mengirim Chatan pengancaman terhadap saya melalui via aplikasi WhatsApp, karena saya merasa khawatir dengan keamanan dan keselamatan saya dan keluarga, maka saya putuskan melaporkan ke polisi Polsek Cikande," kata Purwanto HRD PT. King Paper.


Masih dengan Purwanto," Dengan adanya kejadian itu terhadap saya maka saya melaporkan saudara JAI ke Polsek Cikande dan Alhamdulillah laporan saya di terima oleh  unit Reskrim Polsek Cikande Aiptu Steven Porong SH, dengan bukti laporan Lapdu/379/X/2025/ Unit Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten. Sabtu 18/10 / 2025. " Tuturnya.


"Saya selaku korban dari tindakan yang dilakukan oleh Terlapor (JAI) berharap agar pihak kepolisian Polsek Cikande segera menindak lanjuti laporan saya, agar menjadi efek jera bagi pelaku, hal tersebut agar tindakan pengancaman dan penganiayaan tidak terulang kembali kepada HRD -RED yang ada di wilayah hukum Polsek Cikande, " harap Purwanto.


Ditempat terpisah rekan HRD Purwanto yaitu Ahmad Yani dengan kejadian penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Purwanto selaku rekan HRD di kawasan industri modern Cikande juga angkat bicara.


"Dengan kejadian dugaan penganiayaan dan pengancaman pembunuhan yang dialaminya rekan kami Pak Purwanto, saya perwakilan HRD - HRD yang ada di kawasan industri modern Cikande berharap pelaku dapat segera diproses hukum dan kepada jajaran anggota polisi Polsek Cikande dapat gerak cepat mengamankan pelaku yang sudah menganiaya dan membuat keresahan terhadap jiwa serta pikiran rekan saya Purwanto. Dugaan saya sehh.. sepertinya ada aktor intelektualnya di balik keberanian dan keganasan Jai." Tutur Ahmad Yani.


"Perlu diketahui pihak perusahaan PT. King Paper dan mitra kerja nya saat mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja dengan JAI itu sudah dilalui aturan ketenagakerjaan, Surat peringatan (DP) dan SP sudah dilakukan sebelum pemutusan hubungan kerja dengan JAI. " Cetus Ahmad Yani.


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian Polsek Cikande belum dapat dikonfirmasi.

RED SB.id//.*