Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Adanya Transaksi Gelap Hingga Ratusan Juta Rupiah di TPA Jatiwaringin, APH Harus Tindak Tegas

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19.45 WIB Last Updated 2025-10-14T13:06:58Z



Sinarbanten.id-Tangerang - Aliran dana hingga ratusan juta di gelontorkan melalui APBD Kabupaten Tangerang untuk menangani permasalahan sampah, dari pembangunan TPS, TPS 3R, hanggar, penambahan mesin sampah, unit truk dan berbagai alat berat, penggantian sparepart, dan pengadaan bahan bakar, pelumas serta sarana lainya.


Berbagai tudingan sumbang dab pengadaan serta pengelolaan sampah di beberapa wilayah menjadi sorotan publik, berbagai dugaan sumbang menggema hingga adanya praktek transaksi gelap bernilai ratusan juta rupiah kerap terjadi dalam pusaran proses pembuangan sampah di TPA Jatiwaringin.


DLHK Kabupaten Tangerang di harapkan segera melakukan tindakan ketegasan hingga audit penggunaan anggaran, termasuk pengadaan mesin yang menyerap anggaran hingga puluhan milyar rupiah juga di anggap mangkrak.




Hampir satu tahun belum rampung proses perakitan, apalagi dioperasikan, bahkan mekanik dari pabrik mesin sampah menurut keterangan petugas TPS 3R Kosambi (Red) "hanya kadang kadang melakukan perakitan, setelah  satu hingga dua Minggu kembali menghilang,  dan anehnya kegiatan yang merugikan negara pejabat terkait terkesan menutup mata, dugaan projek fee menggema.


Saat menghubungi Hari, Kabid sampah Kabupaten Tangerang, belum ada tanggapan dan respon bahkan izin untuk wawancara juga tidak dapat digubris.


Klarifikasi langkah kebijakan pemerintah kabupaten Tangerang  yang bertentangan dengan PP nomor 46 tahun 2025  yang merupakan perubahan dari PP sebelumnya, yaitu PP nomor 12 tahun 2021 me revisi PP nomor 16 tahun 2018 yang menjelaskan secara rinci prinsip dasar pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, Efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, menjadi terhambat, lantaran Kabid sebagai pejabat terkait di tuding kurang ber etika sebagai pejabat Publik. 


Sementara di TPA Jatiwaringin, sebagai pusat pembuangan akhir  sampah kabupaten Tangerang, Di tuding sudah menjadi ladang rupiah yang mampu membangun formasi yang sistematis, dugaan adanya praktek  transaksi Ilegal dengan istilah TRI BRATA (trima bagi rata) menjadi istilah  yang melekat dalam setiap ada transaksi Ilegal,  jaringan yang ber aroma KKN cukup kuat  hingga nominal ratusan Juta rupiah yang di mainkan secara sistematis oleh oknum pejabat dan Pegawai HONORER di nilai  berjalan cukup MULUS,


 "TRI BRATA" (Terima bagi rata) Istilah yang cukup populer dikalangan oknum pejabat, pegawai, dan jajaran honorer di kalangan TPA Jati dan kalangan maintenance dan oknum montir bengkel milik dinas di wilayah Desa Legok.


Dan lebih parahnya, armada truk sampah dari luar wilayah Kabupaten Tangerang di ruding leluasa membuang sampah di TPA Jatiwaringin, tudingan berbayar di muka hingga 40 juta lebih berjalan mulus tiap bulan, dan praktek transaksi Ilegal dengan SLOGAN TRI BRATA sudah berjalan sejak Januari 2025," ungkap salah satu pegawai di jajaran UPT Jati Waringin (Red), 


"Truk sampah dari wilayah lainya selain dari kabupaten tangerang  semua diduga berbayar di muka sebelum pelaksanaan pembuangan sampah, pembayaran di serahkan kepada salah satu oknum pegawai Honorer di TPA Jati Waringin berinisial AY (Red) sebagai eksekutor, termasuk  sampah limbah pabrik juga pembuangan nya masuk dengan Bandrol hingga Rp. 400 000,- (empat ratus ribu rupiah), kalo truk sampah kabupaten Tangerang tiap bulan berbayar hingga 50 ribu rupiah, kalo roda tiga sekali buang 10 ribu rupiah" ungkap salah satu pegawai dan driver kendaraan sampah R3 (Red) di lokasi pembuangan sampah Jati Waringin.


"Yang lebih parah dugaan transaksi haram di bengkel Legok, truk sampah yang melakukan perbaikan servis penggantian spare part dan penggantian oli, rumor yang berkembang semua  harus berbayar secara pribadi,  tapi pihak bengkel juga melakukan klaim perbaikan dan penggantian oli ke kantor DLHK kabupaten Tangerang, 


Termasuk beberapa komponen alat berat di Jatiwaringin, diduga telah di ambil beberapa sparepart nya dan dijual.

Red/SB