Walikota Serang Budi Rustandi baru saja melakukan rotasi beberapa pejabat eselon II, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang.
Walikota menunjuk Ahmad Nuri sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang. Penunjukan mantan Sekretaris DPRD Kota Serang ini menjadi Kepala dinas Pendidikan tentunya Walikota sudah mempunyai harapan besar kedepan untuk dunia pendidikan di Kota Serang.
Kota serang ini salah satunya Dinas Pendidikan menghadapi tantangan serius dalam bidang pendidikan. isu yang kerap mencuat adalah praktik pungutan liar di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD, SMP, Praktik ini tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga menghambat akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Solusi untuk mengatasi masalah ini sangat bergantung pada kinerja Kepala Dinas Pendidikan kota serang yaitu Ahmad Nuri dalam mengambil langkah-langkah proaktif terhadap seluruh pembantunya mulai dari Kepala bidang ( Kabid) Kepala seksi (Kasi ) dan kepala sekolah di Kota Serang harus sejalan dengan visi kepala dinas, dilema akan terjadi jikalau kepala bidang ( Kabid) atau Kepala seksi ( Kasi) merasa lebih unggul dan lebih dari Kepala dinas, maka akan terjadi chaos sehingga dunia pendidikan Kota Serang akan sangat buruk.
Peran Krusial Ahmad Nuri Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang
Kepala Dinas Pendidikan memegang peranan sentral dalam memberantas pungutan liar,baik itu di dalam Dinas tempatnya maupun di luar dinasnya yaitu sekolah, Kepala dinas harus berani menindak oknun-oknum yang membekingi pungutan liar tanpa pandang bulu serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di kota serang.
Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain melakuka Pengawasan Intensif:
Kepala Dinas harus menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana di setiap sekolah.Melakukan Audit berkala dan inspeksi mendadak dapat membantu mendeteksi potensi penyimpangan anggaran.
Kepala dinas dapat Mendorong transparansi dalam Perenggunaan anggaran baik itu di tingkat Kepala bidang, Kepala seksi dan sekolah serta informasi mengenai sumber dan alokasi dana harus terbuka bagi publik, sehingga masyarakat dapat turut serta mengawasi.
Menindak tegas kepala sekolah dan oknum yang terbukti melakukan pungutan liar. Sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera, mulai dari hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, penurunan jabatan, hingga hukuman disiplin berat berupa pemecatan agar transparan kepala dinas bekerja sama dengan APH, Wartawan, LSM Pendidkan untuk memberantas pungutan liar itu.
Memastikan Beasiswa Tepat Sasaran untuk Siswa Kurang Mampu Salah satu solusi konkret untuk membantu siswa kurang mampu adalah dengan memastikan penyaluran beasiswa yang tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa beasiswa disalurkan kepada yang berhak dan dikelola dengan transparan. Beberapa langkah yang dapat diambil:
Memastikan data siswa penerima beasiswa akurat dan valid. Proses verifikasi harus melibatkan pihak sekolah, tokoh masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan.
Penyaluran Langsung: Beasiswa sebaiknya disalurkan langsung ke rekening siswa atau orang tua, bukan melalui sekolah. Hal ini bertujuan untuk menghindari potongan atau pungutan yang tidak jelas.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas program beasiswa. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki sistem penyaluran dan memastikan beasiswa benar-benar membantu siswa yang membutuhkan.
Mengatasi masalah kependidikan di Kota serang terutama terkait pungutan liar, memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari Kepala Dinas Pendidikan. Dengan pengawasan yang intensif, transparansi anggaran, penegakan hukum yang tegas, dan optimalisasi penyaluran beasiswa, diharapkan kualitas pendidikan di Kota serang dapat meningkat dan akses pendidikan yang merata dapat terwujud
Penulis : SURYADI
Pimred Media Sinar banten, id
