Kelurahan Pageragung menjadi saksi terselenggaranya seminar bertajuk “Pencegahan Maladministrasi Dalam Pelayanan Publik dan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik” yang digagas oleh mahasiswa KKM 13 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang bekerja sama dengan Ombudsman RI Wilayah Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat kelurahan, dan perwakilan instansi terkait. Tujuan utama acara ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam menerima layanan publik, serta peran aktif mereka dalam mencegah praktik maladministrasi yang merugikan.
Dalam sambutannya, Bapak Rizal Nurjaman selaku perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Maladministrasi bisa terjadi di berbagai sektor pelayanan publik dengan keterlibatan masyarakat sebagai pengawas, kita bisa mencegah praktik yang merugikan dan memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya. Beliau juga memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis maladministrasi serta mekanisme pelaporan yang efektif.
Ibu Putri Handayani, M.I.Kom selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKM 13 UNIBA, turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa yang berkolaborasi dengan Ombudsman RI. “Kegiatan seperti ini bukan hanya memberikan ilmu tetapi juga membangun rasa kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan sosialnya. Harapannya, pengetahuan yang didapat hari ini bisa disebarluaskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ibu Iis Istiharoh, S.ST selaku Sekretaris Lurah Pageragung yang memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya seminar tersebut. “Kami dari pihak kelurahan menyambut baik kegiatan ini. Edukasi kepada masyarakat tentang pelayanan publik yang bersih dan transparan sangat penting, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini” ucapnya. Beliau juga mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atau laporan bila menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai aturan.
Selama seminar masyarakat mendapatkan materi interaktif yang memaparkan studi kasus nyata maladministrasi di berbagai daerah, bentuk- bentuk maladmistrasi, cara melapor ke Ombudsman, dan lain-lain. Mahasiswa KKM 13 turut menjadi fasilitator diskusi masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengidentifikasi potensi permasalahan di wilayah Pageragung dan mencari solusi bersama.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, masyarakat antusias bertanya mulai dari bagaiman strategi memperkenalkan Ombudsman, terkait KIS BPJS, hingga dampak negatif transparansi. Atmosfer kebersamaan terasa kuat, menunjukkan bahwa semangat gotong royong juga berlaku dalam menjaga kualitas pelayanan.
Dengan adanya kolaborasi antara KKM 13 UNIBA dan Ombudsman RI Wilayah Banten, diharapkan kesadaran hukum dan pengawasan publik di Pageragung semakin meningkat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perubahan menuju pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat dimulai dari tingkat kelurahan, dengan sinergi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat.