Sinarbanten.id-Tangerang - Terkait pengeroyokan yang dialami wartawan saat bertugas untuk liputan, PWI Kabupaten Tangerang meminta agar Aparat Penagak Hukum dapat menangkap dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Para wartawan yang mengalami kekerasan itu saat penyegelan pabrik PT GRS yang berlokasi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat sidak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis, 21/8/25.
Senada dengan hal itu, Selly Loamena, Ketua PWI Kabupaten Tangerang mengecam tindakan pengeroyokan wartawan dan minta APH usut tuntas tanpa ada pandang bulu.
"Wartawan itu sebagai pilar bangsa, dan dilindungi oleh UUD Pers, saya minta APH bisa bertindak cepat agar oknum pelaku pengeroyokan tersebut segera tertangkap," tegasnya.
Ditambahkan Selly, dia juga berharap kepolisian setempat secepatnya memproses pelaku kekerasan itu secara hukum.
"Saya mendesak kepolisian setempat dapat mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT GRS itu," pungkasnya.
Red/SN