Sinarbanten.id-SERANG - Acara Sosialisasi lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Santorini Memorial Park di Lengkong Desa Balekambang Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten berjalan dengan baik, kegiatan sosialisasi ini digelar di Aula Kecamatan Mancak. Jumat, 25/7/25.
Diketahui, awalnya masyarakat Desa Balekambang dan Desa Talaga Kecamatan Mancak menolak keras diduga peruntukan untuk pemakaman kuburan Cina dan masyarakat tahu, belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Namun sekarang masyarakat telah lega karena dari pihak PT.BALII sudah memiliki izin resmi dan telah dibenarkan oleh dinas-dinas terkait di Pemda Kabupaten Serang, serta pihak Kecamatan Mancak dan Pjs. Desa Balakambang.
Jakson Beay, selaku koordinator umum PT. BALII menerangkan kepada awak media saat selesai acara sosialisasi di Aula Kecamatan Mancak.
"Alhamdulillah acara berjalan aman, damai dan tertib, karena selama ini terjadi miss komunikasi di lapangan, pihak perusahaan dalam melaksanakan sosialisasi secara transparan, sehingga dapat diterima dengan baik oleh semua peserta rapat," ucapnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Mancak, bahwa pada hari ini kita telah berkumpul bersama semua elemen ada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua Apdesi, Kepala Desa Talaga, Pjs. Kepala Desa Balekambang, MUI Kecamatan Mancak, ketua FKUB, Ketua KBM dan beberapa Ketua Forum dan Ketua Ormas, serta masyarakat yang pro dan kontra.
"Sekarang telah kondusif aman terkendali dan semua sepakat mendukung kegiatan agar berjalan dengan lancar sehingga dapat berdampak baik bagi Kecamatan Mancak khususnya Kabupaten Serang," papar Jakson.
Menurut informasi, mengenai izin lokasi yang diajukan awalnya 40 ha mencakup wilayah Desa Balekambang dan Desa Talaga namun sesuai izin yang keluar dari pusat sampai dengan Pemda Kabupaten Serang hanya 27 ha yang mencakup hanya di wilayah Desa Balekambang.
Harapan perusahan adalah investasi ini akan memajukan masyarakat Desa Balekambang dan Kecamatan Mancak khususnya Kabupaten Serang. Dengan adanya TPU Santorini Memorial Park ini nantinya menjadi icon di Banten. Selama ini yang kita tahu hanya San Diego Hills Memorial Park di Karawang Jabar.
Nanang dari Dinas perijinan Pemda Kabupaten Serang mengatakan, bahwa kita semua harus mendukung karena semua perizinan dari pusat sampai daerah sudah terbit.
"Investasi ini akan menguntungkan masyarakat sekitar, maka kita harus jaga bersama agar dapat membuka lapangan kerja dan tidak merugikan masyarakat," tuturnya.
Fahran Nugraha, selaku Kabag Hukum Pemda Kabupaten Serang menjelaskan, terkait prosedur perizinan secara berjenjang dari pusat hingga ke daerah telah sesuai dengan aturan, maka setelah melihat dokumen perizinan yang sudah terbit kita semua harus mendukung.
"Jika ada saran dan masukan dari masyarakat pihak perusahan harus secara bijak untuk menyikapi dan respon cepat sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
Fahran berharap, semoga acara sosialisasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Santorini Memorial Park di Desa Balekambang pada hari ini di Aula kantor Kecamatan Mancak bisa membawa keberkahan.
"Ini adalah peluang untuk masyarakat karena bisa menambah lapangan kerja dan penghasilan bagi masyarakat, semoga proyek ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif," tandasnya.
Red/SN

