Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Bullying Sejak Dini: KKM Kelompok 13 UNIBA Adakan Seminar di SD Negeri Pageragung

Sabtu, 26 Juli 2025 | 19.04 WIB Last Updated 2025-07-26T12:04:25Z

 


Kota Serang, 26 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran terhadap bahaya bullying sejak dini, Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 13 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) mengadakan seminar edukatif di SD Negeri Pageragung, Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten. Kegiatan ini ditujukan khusus kepada para wali murid kelas 6 sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat mahasiswa.


Seminar yang diselenggarakan pada Sabtu, 26 Juli 2025 ini mengusung tema “Cegah Bullying Sejak Dini: Peran Orang Tua dalam Membangun Karakter dan Mengawasi Media Digital Anak”. Acara bertujuan untuk mengenalkan ciri-ciri perilaku perundungan di lingkungan sekolah dasar, memberikan pemahaman tentang dampak hukum yang dapat ditimbulkan, serta menawarkan solusi preventif melalui penguatan peran orang tua dan pendidikan karakter anak.


Dalam sambutannya, Kepala SD Negeri Pageragung, Bapak Andi Rahkman, S.Pd.I., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini. “Saya sangat berterima kasih kepada KKM Kelompok 13 UNIBA yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat berlangsungnya seminar ini. Isu bullying bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua dan seluruh masyarakat,” ujarnya

.

Salah satu pemateri, Dr. Mutoharoh, S.Pd.I., M.Pd., yang membahas pentingnya pendidikan karakter anak dalam membentuk perilaku positif di sekolah maupun lingkungan sosial. Ia menekankan bahwa peran keluarga, terutama orang tua, sangat penting dalam membentuk nilai-nilai moral dan empati pada anak. “Pendidikan karakter tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah. Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak,” tegasnya.


Sesi dilanjutkan oleh pemateri, M. Nassir Agustiawan, S.H.I., M.H., menyampaikan materi hukum terkait jenis-jenis perundungan serta konsekuensi hukumnya. Ia menjelaskan bahwa tindakan perundungan, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, dapat masuk dalam kategori pelanggaran hukum pidana dan memiliki dampak serius terhadap tumbuh kembang anak. “Bullying yang dianggap sepele bisa berbuntut panjang secara hukum. Maka penting bagi kita untuk mengenali tanda-tandanya sejak awal,” paparnya.


Selain membahas bullying, seminar juga mengangkat isu penggunaan gadget secara berlebihan pada anak-anak. Orang tua diajak untuk lebih bijak dalam memberikan akses terhadap media sosial dan permainan digital yang tidak sesuai dengan usia anak. Materi ini dikaitkan dengan peningkatan kasus cyberbullying yang kian marak di kalangan pelajar usia dini.


Salah satu sesi tanya jawab menjadi momen menarik ketika seorang wali murid kelas 6 mengajukan pertanyaan terkait perundungan yang terjadi di lingkungan masyarakat di luar sekolah. Menanggapi hal ini, para pemateri menyatakan bahwa penanganan kasus bullying tidak hanya terbatas pada ruang sekolah, tetapi juga harus ditangani secara kolaboratif antara masyarakat, orang tua, dan institusi pendidikan.


Melalui seminar ini, diharapkan para orang tua mampu lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mendampingi anak, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dari mahasiswa KKM Kelompok 13 dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.