Sinarbanten.id-Dairi Sumut - Berdasarkan Informasi yang di himpun redaksi Mitramabes pada tanggal 20 Mei 2024 yang lalu, baik dari masyarakat maupun secara langsung tim Mitramabes telah terjun ke lokasi pembangunan Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di dusun Dolok Manolong Desa Gundaling Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, (21/7/2025).
Dari hasil pantauan tim Mitramabes, adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan diduga tidak sesuai dengan RAB yang di lakukan KSM Sejahtera desa Gundaling dalam pengerjaan pembangunan Penyediaan Air Minum SPAM tersebut.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di terima KSM Sejahtera desa Gundaling, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Dairi, dengan Pagu : Rp 1.749.990.000,Tahun Anggaran 2024.
Dalam pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) tersebut, dari sumber Pertama jelas tumpang tindih dengan banguna desa yang sudah menjadi aset desa sejak 2019 sampai 2024, dan juga dari sumber kedua, jelas tumpang tindih dengan Pamsimas yang terletak di dusun Dolok Manolong.
Menurut informasi dari beberapa masyarakat, bahwasanya Pembangunan penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut, sudah serah terima dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sejahtera Desa Gundaling, kepada pihak PUTR, akan tetapi mendengar informasi ini pihak PUTR tanpa adanya pemeriksaan kondisi pengerjaan di lapangan dan polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dusun Lau Pengkurukan, langsung dilakukan serah terima dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ada apa ini? kenapa tidak diundang masyarakat pengguna Pamsimas?
Menurut pantauaan dan hasil klarifikasi, Tamba selaku Kaperwil Peristiwa24.id dan media Mitramabes, di Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut tidak memenuhi standar sesuai PP Nomor 122 tahun 2015 dan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
"Masyarakat dusun Lau Pengkurukan, sebagai pengguna Pamsimas mulai dari tahun 2018-2024 merasa kesal pengalihan Pansimas menjadi Spam, sehingga 26 kepala keluarga menolak kehadiran SPAM tersebut karena tidak sesuai hasil musyawarah masyarakat pengguna Pamsimas dan pengurus KSM Sejahtera yang di hadiri Kepala Desa Gundaling," paparnya Tamba.
Dari hasil data yang dihimpun dan dukungan keberatan masyarakat, sehingga wartawan Mitramabes dan Kaperwil media Peristiwa24.id melaporkan ke DPRD Dairi pada tanggal 25 Juni 2025, di lengkapi bukti-bukti Poto dan bukti tanda tangan masyarakat juga surat pernyataan dari mantan Kepala Desa Ellys Situmorang.
Ketua DPRD dan anggota DPRD komisi II melalui kasekwan Bahagia Ginting ,menerima Surat tersebut dengan Nomor : Gunung sitember/Dairi/Sumut/ GS/ 01/25/06/2025.
DPRD Dairi menampung laporan tersebut ,sehingga membentuk Panitia Khusus (PANSUS), berselang beberapa hari Tim Pansus turun langsung ke kantor desa Gundaling dan dihadiri Kepala Desa, Ketua KSM ,bendahara KSM juga sekretaris KSM, serta Camat Gunung Sitember, namun hasil dari panitia Pansus belum tahu apa isi dari kinerja panitia PANSUS tersebut.
Ketua DPRD Sabam Sibarani, melalui Sekwan Bahagia Ginting telah membalas Surat laporan Mitramabes pada tanggal 16 juli 2025,dengan nomor surat: 564/DPRD/ 2025, dalam isi surat tersebut hanya merekomendasikan ke Bupati Dairi, namun persoalan yang terjadi di dusun Lau Pengkurukan sebagai pengguna Pamsimas terabaikan tanpa ada titik terangnya.
Kepala perwakilan wilayah Sumatera Utara media Mitramabes, Hasmar Simbolon, mengapresiasi pembentukan Panitia Pansus DPRD Dairi, namun menurutnya disisi lain Ketua DPRD dan anggota DPRD Komisi II.
"Dugaan Ketua DPRD dan DPRD komisi II, hanya memikirkan kerugian negara atau keuangan daerah tanpa memikirkan kerugian masyarakat sebagai pengguna Pamsimas," ujarnya.
Oleh karena itu masyarakat masih menunggu seperti apa tindakan Bupati Dairi terhadap dinas PUTR Dairi, dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang telah merugikan negara dan khususnya masyarakat pengguna Pamsimas dusun Lau Pengkurukan Desa Gundaling.
Masyarakat berharap jika memang mereka masyarakat Dairi tentunya Bupati Dairi segera menyelesaikan secara profesional dan berpihak kepada rakyat, namun jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan maka masyarakat pengguna Pamsimas nantinya akan melakukan tindakan.
Masyarakat dusun Lau Pengkurukan sebagai pengguna Pamsimas, mereka merasa di tipu oleh Pihak KSM Sejahtera Desa Gundaling dan Dinas PUTR Dairi, oleh karena itu mereka "MENOLAK SPAM.
"Kami juga sebagai kontrol sosial sekaligus sebagai pelapor akan menempuh jalur hukum nantinya demi untuk kepentingan masyarakat," tutur Hasmar Simbolon.
Red/SN