Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang perkara dugaan kasus Korupsi PDAM Lebak mulai digelar,Kuasa hukum terdakwa akan ajukan keberatan dan buka bukaan.

Rabu, 04 Februari 2026 | 20.51 WIB Last Updated 2026-02-04T13:51:31Z

 


Sinarbanten.id

Pengadilan Negeri Serang mulai menyidangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Lebak


Acep Saepudin selaku Kuasa Hukum Oya Masri Mantan Direktur  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak melalui WhatsApp mengatakan dirinya merasa keberatan kepada Majelis Hakim atas Dakwaan terhadap Kliennya yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum,"Rabu 4/2/2026


Dalam penyampainya Acep Saepudin mengatakan dengan tegas bahwa dari Dakwaan yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  kami menilai ada banyak sekali kejanggalan, oleh karenanya ia meminta jeda  waktu satu minggu untuk mengajukan Eksepsi/Keberatan, agar perkara ini harus dibuka secara seterang-terangnya sehingga  masyarakat atàu publik juga dapat melihat secara Objektif,"Ujar Acep Saepudin


Masih kata Acep,dugaan kasus perkara tindak pidana Korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Lebak kita harus bongkar semuanya agar semua yang terlibat bisa diadili secara hukum.”Pungkasnya (JMR)