×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Lebak Akan Panggil Kades di Bayah

Senin, 02 Juni 2025 | 14.21 WIB Last Updated 2025-06-03T23:55:11Z

















Sinarbanten.id - Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Lebak mengaku akan memanggil sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Bayah. Hal tersebut dilakukan jika memang benar terjadi dugaan pungutan uang sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat penerima manfaat.



Kabag TU BPN Lebak, Ferdi mengatakan pihaknya akan memanggil para kepala desa jika memang ada kejadian pungutan dana kepada warga yang mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).


"Jika memang benar ada pungutan itu, maka kami akan memanggil para kepala desa, karena itu merupakan kewenangan kami untuk melakukan pengawasan,"kata Ferdi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin(02/06/2025).


Ferdi kemudian meminta wartawan untuk menyebutkan desa mana saja yang melakukan pungutan kepada masyarakat penerima program PTSL. Untuk itu ia meminta kepada wartawan untuk memastikan terlebih dahulu desa mana saja di Bayah yang melakukan pungutan.


"Desa mana saja itu? Saya minta pastikan terlebih dahulu, biar kita enak menindaknya,"ucap Ferdi. 


Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, warga penerima program PTSL di Kecamatan Bayah diduga membayar uang sekitar Rp300 ribu per buku oleh panitia di tingkat desa. Namun Camat Bayah tidak mengetahui secara rinci terkait dugaan pungutan tersebut, dan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada kepala desa. 
Akan tetapi hingga berita ini dibuat sejumlah kepala desa di Bayah belum bisa dimintai keterangannya. 

(JMR)