×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Limbah Oli B3 Kembali Cemari Lingkungan Warga di Kawasan Olex, Aktivis : Pemerintah Daerah Harus Tindak Tegas

Selasa, 07 April 2026 | 15.43 WIB Last Updated 2026-04-07T08:43:53Z

 



Tangerang - Kondisi jalan dan saluran pembuangan air di kawasan Olek Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali dicemari oleh limbah oli bekas (B3) yang diduga dibuang oleh oknum perusahaan di sekitar kawasan.


Pembuangan tersebut menjadi pemicu sorotan dari kalangan aktivis lingkungan yang menilai pemerintah daerah, khususnya dinas terkait karena kejadian serupa pernah terjadi pasca banjir limbah oli B3 mengalir deras di kawasan Olek sampai ke area rumah warga.


Ubay, aktivis pemerhati lingkungan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang agar sigap meninjau langsung ke lokasi dan mengambil sikap tegas ke perusahaan yang membuang limbah sembarangan.


“Kalau benar ini limbah oli bekas, pemerintah jangan anggap sepele. Harus segera ditangani, ditelusuri sumbernya dari mana, dan bila terbukti berasal dari aktivitas perusahaan, harus ada tindakan tegas,” sebut Ubay kepada wartawan, Selasa (7/4/26).


Menurut Ubai, keberadaan cairan yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di ruang publik bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan membahayakan pengguna jalan.


"Bahayanya jelas kepada lingkungan tersebut, apalagi resapan airnya dapat menimbulkan penyakit. Kawasan itu berdekatan dengan masyarakat, jangan sampai masyarakat kena dampaknya," ungkapnya. 


Ditambahkan Ubay, peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. Bulan lalu juga ada dugaan dugaan pencemaran serupa juga sempat terjadi di kawasan Olek SKL.


"Intinya harus ada pengawasan yang serius dari instansi terkait, Dinas juga jangan tutup mata, jangan diberitakan baru bergerak, harus peka, contoh yang sudah-sudah jadi acuna mereka dan ini bukan kejadian baru," ungkapnya. 


Masih kata Ubay, air limbah maupun sampah sangat menghawatirkan dan berisiko tinggi apa lagi ke masyarakat sekitar, dan lingkungan. 


"Saya berharap Dinas terkait ambil sikap tegas, dengan menutup perusahaan yang buang limbah sembarangan. Bukan Cuma PAD dampak juga harus di perhitungkan," katanya. 


Aktifis lingkungan mendesak dinas harus segara mengungkap pihak yang diduga membuang limbah secara sembarangan dan memastikan kejadian serupa tidak berulang.


"Kalau emang dinas tersebut tutup mata bubarkan saja dan dalam hal ini saya akan laporkan ke Bupati," pungkasnya. 


Sejumlah warga pun berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah. Mereka meminta agar lokasi segera diperiksa, sampel cairan diuji di laboratorium, dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.


Hingga berita terbitkan, DLHK Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi. (Hasanudin)