Sinarbanten.id - Agus Ruhban Tabriwindarta Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Banten menilai bahwa pengerjaan jalan ruas jalur Cikumpay - Ciparay Tahun 2024 menyisakan masalah hal itu di akibatkan adanya Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan lelang pekerjaan, sehingga dalam penentuan lelang di duga adanya indikasi pelanggaran aturan, ujar Agus Ruhban, Jumat, 23/5/25.
Masih kata Agus, kontraktor yang tidak layak menang lelang dijadikan pemenang, maka hal itu sangat berdampak terhadap proses dan hasil dalam merampungkan pekerjaan sebagai mana yang tertuang dalam kontrak, dan kurangnya modal sehingga perlu meminjam atau berhutang kepada Supplier.
Oleh karena itu, hal ini perlu dicurigai hasil pekerjaan kontraktor PT.Lambok Ulina tersebut, selain itu jika ada pihak supplier dirugikan diberi cek kosong oleh pihak pengusaha tersebut agar melaporkan ke pihak Aparat penegak hukum.
"Sebagai KPA dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten harus turut bertanggung jawab," ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan oleh Media Online 86.News.co Forum Supplier segel jalur Cikumpay -Ciparay tuntut pembayaran dari kontraktor.Puluhan anggota Forum Supplier Lebak Selatan menggelar aksi penyegelan jalur Ciparay - Cikumpay aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap belum terselesaikannya pembayaran material pembangunan jalan oleh Kontraktor pelaksana PT.Lambok Ulina.
Menurut Sugeng,salah satu perwakilan Forum aksi merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang hingga sekarang belum membuahkan hasil,ia menuturkan bahwa sebelumnya pihak kontraktor sempat memberikan cek sebagai bentuk pembayaran,namun ketika dicairkan cek tersebut dinyatakan kosong.
"Kami merasa tertipu ini sudah masuk ranah pembohongan bahkan bisa dikategorikan sebagai tindakan Pidana," ujar Sugeng kepada Wartawan.
Forum menyatakan tidak akan menghentikan aksi sebelum adanya pelunasan dari pihak Kontraktor,Mereka meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk turut bertanggungjawab dan segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Sule selaku Kordinator aksi menyatakan kekecewaannya atas janji janji tidak pernah terealisasi.
"Kami menyegel jalur ini bukan tanpa alasan tetapi menuntut hak bukan meminta belas kasihan,Cek yang diberikan sebelumnya justru makin melukai hati kami," ucapnya.
Hingga berita ini di tayangkan pihak PT.Lambok Ulina dan Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para supplier. (JMR)