Tangerang, Sinarbanten.id
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Tangerang alergi terhadap wartawan dan LSM yang hendak minta keterangan Pasca kematian santri berinisial B (15) yang sedang menimbah ilmu agam di salah satu di pondok Pesantren Moderen Daar El-Qolam yang terletak di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti. Kabupaten Tangerang.
Pasalnya saat di temui Jum'at, (12/8/2021) kepala kantor kementrian agama (Kemenag) H. A. Baijuri, kabupaten Tangerang. Tidak mau ketemu dangan terkesan tidak suka dan Cuek sama awak media dan LSM melainkan mengutus Sepri untuk menemui yang rekan-rekam "mohon maaf bapak tidak bisa menemui para awak media dan LSM apa lagi perihal pondok Pesantren Moderen Daar El Qolam coba aja ke kasi Ponpes namun tidak ada diruangan"
Sedangkan masyarakat sangat di perlukan informasi sejauh mana pusing penanganan dan Pengawasan pihak Kemenag kabupaten Tangerang terhadap pondok Pesantren Moderen DAAR EL-QOLAM yang telah terjadi perkelahian sehingga mengakibatkan Kematian
Menyikapi sikap kepala kantor kemenag kabupaten tangerang yang alergi atau malas ketemu dengan wartawan, Alamsyah ketua umum LSM Geram menjelaskan tentang sikap yang harus di perhatikan oleh seorang ASN, ketika awak media menemui di ruangan kerjanya, kaitan perilaku dan karakter seorang ASN perlu di pahami secara keseluruhan.
"Sebagai ASN seharusnya mereka memiliki nilai dan jiwa melayani masyarakat.kalau kita lihat sikap kepala kantor kemenag kabupaten sangat menyedihkan karena tidak sadar bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat, jadi mensdset atau sikap perilaku kepala kantor kemenag kabupaten tangerang seolah-olah sebagai penguasa dan bukan sebagai ASN" Terang alamsyah.
Lebih lanjut alamsyah mengatakan "Jadi kepala kantor kemenag kabupaten tangerang suruh baca dan artikan lagi pasal 11 huruf b UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kan sudah di jelaskan juga fungsi seorang ASN sebagai pelayan publik sebagaimana dalam pasal 10 huruf b.
Alamsyah juga berharap agar oknum ASN yang seperti ini jangan sampai ada lagi, dan sudah seharusnya kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten menegur dan menater lagi serta memberikan pemahaman kepada kepala kantor kemenag kabupaten tangerang agar paham untuk menjadi seorang ASN yang baik" jelas Alamsyah. (RUL)