Sinarbanten.id-Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar Semi, yang berlokasi di Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkas Bitung.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani, menyatakan bahwa sosialisasi relokasi dilakukan secara bertahap guna mempermudah pemahaman para pedagang. Menurutnya, metode ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan jika dilakukan serentak.
“Sesuai arahan pimpinan, sosialisasi dilakukan bertahap agar informasi lebih mudah dipahami oleh masing-masing pedagang. Kalau sekaligus mengundang banyak orang, bisa kewalahan dan mereka juga belum tentu bisa langsung menangkap maksud dan tujuan relokasi,” ujar Yani, Senin (14/07/2025).
Yani menjelaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Pemerintah Provinsi Banten untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang melanggar fungsi jalan. Aktivitas para pedagang di Jalan Sunan Kalijaga dinilai telah menyimpang dari peruntukan jalan dan menimbulkan gangguan lalu lintas.
“Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh Pak Wakil Bupati kepada para pedagang dalam sosialisasi sebelumnya,” jelas Yani.
Dalam proses sosialisasi, sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi dan permintaan jika relokasi benar-benar dilaksanakan. Beberapa di antaranya meminta agar pemindahan dilakukan secara serentak dan mengutamakan pedagang yang telah terdata secara resmi.
“Iya, ada permintaan agar relokasi tidak dilakukan secara parsial, serta adanya prioritas untuk pedagang yang sudah terdata,” tambah Yani.
Sementara itu, salah seorang PKL di Jalan Sunan Kalijaga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan relokasi, selama pemerintah memberikan jaminan kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha mereka di tempat baru.
“Pasar Semi itu masih baru dan sepi pembeli. Kami bisa terima janji pemerintah soal pembebasan retribusi selama setahun, tapi kami mohon agar sarana pendukung seperti trayek angkutan umum bisa segera direalisasikan. Kalau tidak ada trayek yang mengarah ke sana, kami khawatir omzet jadi menurun drastis,” ujarnya.
Pemkab Lebak sendiri memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan para pedagang dan memperhatikan kebutuhan serta usulan demi kelancaran proses relokasi. Upaya ini menjadi bagian dari penataan kawasan kota sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertib dan layak bagi para pedagang.
(JMR)