Ilustrasi uang
Kab. Tangerang,| sinarbanten.id --
Dikutip dari media online xbintangindo.com --CV.Gembong Putra Samudra selaku kontraktor Pelaksana proyek pembangunan gedung penunjang dan sarana prasarana (GPDSP) Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga menjual tanah hasil galian (disposal) sebagian hasil dananya diberikan untuk pengkondisian rekan-rekan.
Menurut penggiat sosial AD bahwa isu yang beredar jika pengondisian ke rekan dari CV. GPS itu hasil dari jual tanah galian dipembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler.
"Isu yang beredar seh seperti itu bang, tapi saya juga belum pasti benar gak nya isu tersebut." Ujarnya.
Begitu pula dikatakan WD aktivis kuli tinta kabupaten Tangerang.
" Rame seh informasi seputar isu tersebut jika pelaksana proyek GPDSP Kecamatan Gunung Kaler memberikan pengkondisian ke ketua wartawan kecamatan gunung Kaler hasil dari jual disposal tanah galian dipembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler keluar. Coba deh Abang tanyakan ke pelaksana proyek nya benar tidaknya." Ujar WD. Sabtu, 5 juli 2025.
Sampai berita ini disiarkan pihak pelaksana pembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler belum memberikan klarifikasinya. RED SB id.