Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Pungutan Berkedok Perpisahan di SMPN 1 Gunung Kencana, Kabid SMP Dindik Lebak Berikan Teguran Keras

Jumat, 04 Juli 2025 | 12.58 WIB Last Updated 2025-07-04T05:58:28Z

 



Sinarbanten.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak angkat suara terkait dugaan pungutan terhadap siswa SMP Negeri 1 Gunung Kencana dengan dalih kegiatan perpisahan,Kepala Bidang SMP, Ibnu Wahidin, menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku dan akan ditindaklanjuti secara serius.


“Pungutan dengan alasan perpisahan atau kegiatan lain itu jelas dilarang,bahkan sebelumnya sudah ada surat edaran dari Kemendikbudristek dan juga dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten,Jadi tidak ada alasan pembenar untuk melakukan pungutan yang memberatkan orang tua siswa,” Tegas Ibnu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2025).


Ibnu menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau seluruh satuan pendidikan Negeri di Lebak untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa, karena seluruh pembiayaan sekolah sudah ditanggung oleh Negara melalui dana BOS.


Terkait kasus ini, Ibnu mengaku telah melakukan klarifikasi awal melalui sambungan telepon dengan kepala SMPN 1 Gunung Kencana. Hasilnya, pihak sekolah mengakui adanya pungutan tersebut.


“Saya sudah hubungi langsung kepala sekolahnya,Ia mengakui memang ada pungutan untuk kegiatan perpisahan. Katanya baru sebagian uang yang dikembalikan,” ujarnya.


Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan akan segera memanggil resmi kepala sekolah untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban, Menurutnya, sanksi bisa saja diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang terjadi.


Ibnu kembali mengingatkan bahwa kegiatan seperti perpisahan bersifat opsional dan tidak boleh menjadi beban siswa maupun orang tua. Sekolah juga diminta lebih bijak dalam mengambil keputusan agar tidak mencoreng nama baik institusi pendidikan.


“Kami juga mengimbau kepada semua kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga marwah pendidikan. Masyarakat juga kami dorong untuk melapor jika menemukan praktik serupa,” tandasnya.

(JMR)