CiILEGON— Sinarbanten. Id-Karaoke dan Discotiq Kaliyana Mitha nampak seperti kebal hukum dan bebas menjalankan bisnis hiburan malam dengan menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.
Selain menyediakan wanita penghibur yang berpakaian seronok jug buka melebihi waktu jam terkadang buka sampai pukul 4 pagi.
Hal ini nampaknya ada pembiaran dari pihak aparat penegak hukum khususnya di Kota Cilegon.
Warga Cilegon yang engga disebutkan namanya mengatakan Kaliyana Mita termasuk Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon yang paling berani.
"Ya pernah denger musik dugem masih bunyi di Kaluayan Mita, padahal waktu bentar lagi adzan subuh. Kalau Caffae Gue, GK Gram mah jam 2 juga kadang udah tutup. Ini aturannya bagaimana?" ungkapnya. Selasa (13/10/2026).
Ia berharap agar Pemerintah Kota Cilegon tidak tutup mata, dan dengan lugas meminta agar bertindak tegas.
"Satpol PP ngapain aja? Sidak dong, kalau perlu saya minta Walikota Cilegon yang katanya suka begadang, sidak dong ke Kaliyana Mita agar tahu fakta di lapangan. Sekalian di hotelnya itu, ada michat apa gak," harapnya.
Berdasarkan hasil investigasi, pemgakuan salah satu wanita penghibur bahwa sekali boking 3 jam itu senilai Rp. 360 ribu, itu setor ke maminya senilai 80 ribu dan manajemen 80 dan mereka akan di gaji perbulan, 'ujarnya.
