Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Muhamadiyah Cilegon Pinta DPRD Cilegon Tak Tutup Mata Terkait Kalyana Mitha

Rabu, 21 Oktober 2026 | 12.18 WIB Last Updated 2026-10-21T11:08:19Z


CILEGON,  - Temuan dua pengunjung tempat hiburan malam Kalyana Mita di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan tes urine, menuai sorotan tajam dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Cilegon.


Sekretaris Muhammadiyah Kota Cilegon, Muhammad Tahyar, menilai peristiwa tersebut harus menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan DPRD agar tidak menutup mata terhadap persoalan penyalahgunaan narkoba serta pengawasan tempat hiburan malam.


Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan persoalan moralitas dan ancaman narkoba yang membutuhkan langkah nyata dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.


"Sebenarnya kaitan dengan peristiwa kejadian di Kalyana Mita Cilegon memang sudah jauh-jauh hari kita mewanti-wanti Pemerintah Kota Cilegon atau pihak-pihak terkait, dalam hal ini kepolisian dan BNN, bahwa sekarang ini kita mengalami fase darurat moralitas anak bangsa, sama dengan darurat narkoba dan kenakalan remaja," ujar Tahyar.


Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum setelah terjadi persoalan. Pengawasan, penertiban, hingga evaluasi perizinan tempat hiburan juga harus menjadi perhatian serius.


Tahyar bahkan melontarkan kritik terhadap pemerintah daerah dan DPRD Kota Cilegon yang dinilainya belum menunjukkan langkah maksimal dalam menangani persoalan tersebut.


"Pemerintahnya seperti asyik sendiri, DPRD-nya seperti asyik sendiri. Ada yang cuma selfie-selfie, ada yang cuma kunjungan kerja. Ini persoalan-persoalan moralitas yang sangat dahsyat, yang kalau dibiarkan bisa hancur negeri ini, bisa hancur daerah ini," kritiknya.


Menurut Tahyar, keberadaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penertiban semestinya dapat dimaksimalkan untuk melakukan tindakan pencegahan.


Ia secara khusus menyoroti peran Satpol PP, perangkat daerah yang menangani perizinan, serta instansi terkait lainnya agar tidak terkesan membiarkan persoalan berkembang.


"Mana DPRD kita? Mana pemerintah kita hadir? OPD-OPD yang menangani persoalan itu jelas ada. Ada Pol PP, ada Kesra, ada juga yang menangani perizinan tempat hiburan. Ini kok seperti dibiarkan," tegasnya.


Desak DPRD Evaluasi Perda dan Sidak Tempat Hiburan


Tidak hanya mengkritik lemahnya pengawasan, Tahyar juga mendesak DPRD Kota Cilegon bersama pemerintah daerah segera mengevaluasi dan memperkuat peraturan daerah yang berkaitan dengan minuman keras, pencegahan penyalahgunaan narkoba, ketertiban umum, serta operasional tempat hiburan malam.


Menurutnya, regulasi yang sudah ada perlu dikaji kembali agar sesuai dengan perkembangan persoalan sosial di masyarakat.


"Perda-perda yang sudah ada revisi, perkuat, karena zamannya ini sudah sangat multidimensi. Pemerintah dan DPRD harus segera merembukkan, memusyawarahkan, dan menggagas aturan yang diperlukan," katanya.


Tahyar juga meminta DPRD tidak sekadar menjalankan agenda formal, melainkan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi di lapangan.


Ia turut menyinggung aktivitas di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menurutnya membutuhkan pengawasan lebih serius.


"Pernahkah mereka melakukan sidak-sidak dan kemudian ada laporan? Ajak wartawan, lakukan sidak. Sepanjang JLS, sepanjang jalan-jalan di daerah, banyaklah yang harus diawasi," ujarnya.


Lebih jauh, Tahyar mendorong Wali Kota Cilegon, Sekretaris Daerah, DPRD, Satpol PP, kepolisian, dan BNN untuk membangun koordinasi yang lebih kuat.


Ia juga mengusulkan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persis, dalam kegiatan pencegahan serta pembinaan masyarakat.


Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial yang lebih luas, termasuk pengangguran, kemiskinan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.


"Generasi muda kita hari ini adalah generasi yang bakal memimpin lima tahun, sepuluh tahun ke depan. Kalau kita bicara generasi emas 2045, cikal bakalnya adalah generasi saat ini. Kalau sudah terdampak narkoba, tentu bisa berakibat fatal bagi regenerasi ke depan," jelasnya.


Ia berharap peristiwa di Kalyana Mita menjadi momentum bagi pemerintah dan DPRD untuk memperkuat pengawasan, bukan sekadar menjadi perhatian sesaat.


"Pemerintah dalam hal ini Wali Kota, Sekda, bidang Kesra, Satpol PP, bekerja sama dengan kepolisian dan BNN, bergerak! Ketua dewannya juga cepat gagas perda ini. Jangan hanya menyaksikan hal-hal yang tidak baik lalu dibiarkan," tandasnya.


Dua Pengunjung Positif Metamfetamin, Direkomendasikan Rehabilitasi


Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Cilegon mengamankan dua pengunjung berinisial G dan R dalam operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam Kalyana Mita.


Kanit 1 Satresnarkoba Polres Cilegon, IPDA Wahyu, menjelaskan bahwa petugas awalnya menemukan barang yang diduga tembakau sintetis saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua pengunjung.


Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut negatif narkotika. Sementara hasil tes urine terhadap keduanya justru menunjukkan positif metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.


"Ternyata barang yang diduga tembakau sintetis itu hasilnya negatif narkotika. Tetapi hasil tes urine keduanya positif metamfetamin," ungkap Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).


Setelah dilakukan asesmen oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali pertemuan.


Polisi juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon terkait pengawasan operasional tempat hiburan malam.


Meski demikian, temuan dua pengunjung dengan hasil tes urine positif metamfetamin tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan pengelola Kalyana Mita dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan terbaru dari Pemkot Cilegon, DPRD Kota Cilegon, maupun pengelola Kalyana Mita atas kritik yang disampaikan Muhammad Tahyar. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.