Kab. Tangerang, Sinarbanten.id --
Praktik identity Theft dilingkungan koorporasi oknum FIF Balaraja diduga manipulasi rekrutmen karyawan, hal tersebut kini menjadi buah bibir di internal para karyawan FIF Balaraja.selasa, 20/10/26.
Dugaan pelanggaran hukum berat, pemalsuan indentitas karyawan (identity fraud) kolusi tingkat manajemen cabang fif balaraja dan abuse of power
Kronologis Stephanus prio sutanto selaku kepala cabang mengetahui bahwa secara sadar telah melakukan pembiaran saudara Badrul umam mantan SPV FIF pos cisoka yg di berhentikan karna temuan audit bekerja kembali menggunakan data ketenagakerjaan ijazah dan indentitas milik adik kandung nya saudara iyud aprian secara administratif sistem fakta real di lapangan yang bekerja sehari hari sebagai karyawan adalah Badrul umam
Dugaan pelanggaran manipulasi data dan Kolusi dibadan FIF Balaraja kabupaten Tangerang Banten oleh saudara amox (ahmad syulkarnain di laporkan ke tim investigasi audit FIF internal pusat tapi belum ada tindak lanjutnya.
Amox ( ahmad syulkarnain) mengatakan ," saya mendesak agar tim anti fraud pusat dapat segera menindak lanjuti Praktik kolusi dan kecurangan internal terkait pemalsuan indentitas ( identity theft) serta dokumen ijazah merupakan bentuk tindak pidana murni dan melanggar prinsip GCG ( good corporate governance) astra group." Kata Amox.
" Persoalan ini akan kami laporkan ke Dinas tenaga kerja Provinsi Banten dan pihak kepolisian polresta Tangerang" ujar Aman.
Red SB.id.
