CILEGON – Aktivitas keluar-masuk sejumlah truk besar menuju sebuah gudang yang berada di bawah Flyover Cilegon Timur memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat pengalihan yang di kenal dengan istilah "kencingan", penimbunan, hingga penjualan kembali solar subsidi.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.39 WIB, sejumlah truk tampak silih berganti memasuki gang menuju gudang yang tanpa penerangan itu.
Salah satu truk bak berwarna biru tanpa muatan tampak beberapa kali keluar-masuk gudang, diduga melakukan pengalihan solar bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Aktivitas kendaraan berat pada malam hari itu berlangsung secara bergantian dan menimbulkan tanda tanya di kalangan warga sekitar tanpa mendapat perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sering lihat truk bolak-balik masuk gang itu ke gudang belakang. Biasanya tanpa muatan. Kami juga tidak tahu aktivitas apa yang sebenarnya dilakukan di sana," ujar warga yang enggan disebut namanya, dilokasi.
Di lokasi tersebut juga sering datang truk bertuliskan PMJ Cakra Duta, MPU Talenta, serta sejumlah truk lain dengan identitas perusahaan yang berbeda.
Keberadaan gudang yang beroperasi hingga larut malam semakin memunculkan dugaan adanya kegiatan ilegal.
Apabila dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pasokan BBM subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerimanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang maupun pihak terkait mengenai aktivitas di lokasi tersebut.
Media ini masih terus melakukan penelusuran untuk memperoleh informasi yang akurat guna memastikan ada atau tidaknya dugaan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.***



