Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua PWI Banten Apresiasi Langkah Polda Banten Berbagi Hewan Kurban Sambut Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 | 20.37 WIB Last Updated 2026-05-25T13:37:31Z

 


SERANG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra atau biasa disapa Opan, mengapresiasi langkah Polda Banten dalam berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui penyaluran hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.


Menurut Opan, kegiatan sosial yang dilakukan jajaran Polda Banten menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan warga.


“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Banten Irjen Pol Hengki yang terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Iduladha ini. Kegiatan berbagi seperti ini tentu membawa manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima,” Opan, Senin (25/5/2026).


Ia menilai semangat berbagi dan kepedulian sosial yang ditunjukkan Polda Banten sejalan dengan nilai-nilai Iduladha yang mengedepankan keikhlasan, solidaritas, dan kebersamaan.


Rian berharap kegiatan sosial serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, insan pers, dan masyarakat.


“Momentum Iduladha bukan hanya tentang ibadah kurban, tetapi juga memperkuat rasa kemanusiaan dan kebersamaan. Kami berharap sinergi positif seperti ini terus terjaga,” katanya.


Sekedar diketahui, jumlah hewan kurban yang akan didistribusikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten sementara tercatat sebanyak 70 ekor sapi dan 5 ekor domba. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring adanya partisipasi dari berbagai pihak menjelang pelaksanaan pemotongan kurban.


Selain itu, pihak Polda Banten juga melakukan pengecekan secara berjenjang guna memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat, layak, dan memenuhi syarat syariat untuk dikurbankan.


Rencananya, hewan kurban tersebut akan disalurkan secara merata kepada masyarakat, pondok pesantren, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat yang berhak menerima di wilayah hukum Polda Banten.