Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Cilegon Tindak Lanjutin Laporan Intimidasi Terhadap Wartawan

Jumat, 13 Maret 2026 | 13.45 WIB Last Updated 2026-03-13T06:45:44Z



Cilegon - Wahyu Firmansyah warga Cilegon yang berprofesi sebagai Wartawan mengapresiasi kinerja Polres Cilegon terkait laporan nya yang diduga telah menerima Intimidasi dari salah satu ketua Ormas di Kota Cilegon berinisial S 


Wahyu menjelaskan bahwa Laporan nya yang dibuat 10 hari lalu, tepat nya 2 Maret, saat ini tengah diproses Polres Cilegon dengan telah terbit nya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)


"Allhamdulilah sudah ada kabar bahwa sudah terbit SP2HP nya ya, arti nya laporan saya telah ditindaklanjuti oleh Polres Cilegon dengan cepat, apresiasi tentu nya untuk jajaran Polres" ujar Wahyu, Jum'at (13/03/2026)


Wahyu berharap semua proses bisa berjalan dengan baik dan siap membantu Polres Cilegon dalam memberikan keterangan 


"Jika dipanggil pihak Polres tentu saya akan memberikan keterangan, sesuai apa yang ditanyakan ya, dan semoga dugaan Intimidasi yang dialami saya oleh terlapor diproses sesuai hukum berlaku" terang nya


Sementara KBO Satreskrim Polres Cilegon, IPDA Dwi Sakti, membenarkan bahwa telah terbit SP2HP atas laporan Wahyu Firmansyah atas dugaan Intimidasi 


"Sudah terbit SP2HP nya, nanti akan di tindak lanjuti oleh Penyidik nya, Siang (Jum'at, red) ini pelapor dihubungi penyidik ya" ujar Dwi melalui pesan WhatsApp 


Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelum nya bahwa Wahyu Firmansyah telah melaporkan seseorang berinisial S atas dugaan Intimidasi kepada unit Reskrim Polres Cilegon, Selasa 3 Maret 2026


Wahyu menceritakan ia mendapat perlakuan dugaan Intimidasi dari S tepat nya di depan minimarket kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol pada Senin malam, 2 Maret 2026, dilokasi dengan nada tinggi S malah menantang berkelahi dengan alasan merasa terusik


Tidak sampai disitu, kata Wahyu, S yang yang diketahui merupakan ketua salah satu ormas di Kota Cilegon, malah meminta ia untuk memukul seperti mengajak berkelahi sambil menunjuk dan mendorong tubuhnya serta berkali – kali membenturkan kepala


Walaupun sempat diadakan mediasi dengan terlapor di salah lokasi dan kedua belah pihak telah saling memaafkan, Wahyu mengatakan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)


“Walaupun kita sudah saling memaafkan, tetapi terkait laporan ke Polres masih tetap berjalan ya, karena ini kan Negara hukum, biarlah pihak berwenang yang memproses nya, dan saya masih menunggu kabar dari Pihak Polres seperti apa perkembangan nya” ujar nya beberapa hari yang lalu (An/Red)