SERANG – Pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah mencatatkan capaian positif pada tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dari sembilan indikator makro yang ditetapkan, delapan di antaranya berhasil mencapai bahkan melampaui target tahun 2025.
Indikator makro yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, persentase penduduk miskin, gini ratio, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kontribusi PDRB terhadap nasional, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Pada 2025, IPM Provinsi Banten mencapai 77,25 poin, melampaui target RPJMD sebesar 76,50. Capaian ini menempatkan Banten dalam tujuh besar nasional kategori IPM tinggi.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan Banten tercatat 5,37 persen melampaui target RPJMD 2025 sebesar 5,20 persen. Bahkan, tren positif ini berlanjut dari tahun sebelumnya yang juga melampaui target, yakni 4,79 persen pada 2024.
Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang sektor industri pengolahan, konstruksi, serta pertanian sebagai motor utama penggerak ekonomi daerah. Realisasi investasi pun melonjak signifikan menjadi Rp130,2 triliun pada 2025, meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar Rp105,64 triliun.
Dalam aspek ketenagakerjaan, jumlah penduduk bekerja di Provinsi Banten meningkat menjadi 5,80 juta orang pada Februari 2025. Sementara angka kemiskinan terealisasi 5,51 persen, mendekati target RPJMD sebesar 5,50 persen.
PDRB per kapita Provinsi Banten tahun 2025 tercatat Rp74,67 juta atau 103 persen dari target Rp72,35 juta. Kontribusi PDRB Banten terhadap nasional mencapai 3,96 persen dari target 4 persen. Adapun IKLH juga melampaui target dengan realisasi 69,12 dibandingkan target 66,92.
Capaian indikator makro tersebut turut ditopang penguatan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 meningkat menjadi 3,69 dengan kategori sangat baik. Nilai Integritas Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 juga mencapai 73,22.
Selain itu, berdasarkan hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, Provinsi Banten meraih kualifikasi “Sangat Baik”. Banten juga kembali memperoleh predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan skor 96,45.
Dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Banten masuk 10 besar nasional, tepatnya peringkat kesembilan dari 34 provinsi dengan status kinerja tinggi. Capaian ini diperkuat dengan raihan kategori A (Sangat Baik) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025.
Capaian tahun pertama ini menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam mengakselerasi pembangunan daerah menuju target RPJMD 2025–2029 yang lebih progresif dan berkelanjutan.(Adv)

