Tangerang - Kecamatan Kemiri gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kemiri sempat menuai kontroversi oleh beberapa wartawan yang bertugas liputan di acara tersebut. Selasa, 27/01/26.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14:00 WIB saat wartawan hendak memasuki aula untuk mengambil beberapa gambar dan mengisi buku tamu resmi. Akan tetapi dihalangi oleh petugas berpakaian sipil.
Hal tersebut telah memunculkan tanda tanya, mengingat kegiatan Musrenbang merupakan forum publik yang seharusnya terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk ke beberapa wartawan yang hendak liputan.
Rudi Hadi Karsono, Camat Kemiri menerangkan bahwa secara struktural tidak ada larangan resmi bagi pers untuk liputan di kegiatan acara Musrenbang.
"Karena satu keterbatasan tempat dan undangan peserta banyak, saya sudah koordinasikan kepada petugas agar rekan-rekan wartawan mengambil angle foto saat kegiatan berlangsung," ujarnya saat klarifikasi di ruangan dinas.
Rudi menjelaskan, karena kemungkin bahwa kami sudah fasilitasi kepada
(FJK ) silakan dibatisi minimal 2 orang untuk ambil foto kegiatan Musrenbang.
"Faktor keterbatasan, karena tempatnya sempit ruangan terlalu penuh, bukan saya melarang wartawan untuk tidak liputan melakukan tugasnya," ungkap Rudi.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh wartawan supaya tidak ada kesalah pahaman terkait kegiatan acara Musrenbang di Kecamatan Kemiri.
"Saya atas nama pribadi, minta maaf kepada rekan-rekan wartawan, semoga ini tidak menjadi landasan keterbatasan mitra kerja karena pers adalah ruang publik informasi untuk kepada masyarakat," pungkasnya.
