×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Momen HATARU, Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang Dihiasi Dua Karangan Bunga Bentuk Kekecewaan

Senin, 29 September 2025 | 13.01 WIB Last Updated 2025-09-29T06:01:35Z




Sinarbanten.id-Tangerang - Momen peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HATARU) Nasional pada, 29 September, 2025, berbagai ucapan karangan bunga terpampang di halaman Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang. 

Dari beberapa ucapan karangan bunga menghiasi momen HATARU depan kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang, ada dua (2) karangan bunga yang berbeda dalam tulisan ucapan di karangan bunga tersebut yaitu:

1. Turut Berduka Citra Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang. 

2. Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang. 

"Mungkin karangan bunga tersebut dikirim oleh masyarakat atau pemohon atas kekecewaan kinerja BPN Kabupaten Tangerang," ungkap, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., Aktivis Tangerang Raya, saat ditemui di lingkungan Pemkab Tangerang, Senin, (29/09/25).

Rohim mengatakan, mungkin buntut dari proses permohonan pembatalan empat (4) sertifikat tanah di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang diajukan sejak Februari 2024, hingga kini belum juga diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.


"Yang saya baca berita ada empat (4) berkas tersebut terdaftar dengan tanda terima yaitu Nomor,

1. 664/KPT/II/2024.

2. 665/KPT/II/2024.

3. 666/KPT/II/2024, dan 

4. 667/KPT/II/2024.

Namun, alih-alih mendapat kepastian, pemohon justru menerima kabar mengejutkan bahwa berkas dinyatakan hilang," ujarnya.

Ditambahkan Rohim, selaku kuasa pemohon, mengaku sudah enam (6) kali mendatangi kantor BPN. Namun Sayangnya, hasil yang didapat tidak kunjung jelas. Pada kedatangan sudah keenam, baru diterima oleh pegawai BPN berinisial NT, PE, dan AF. Itu pun setelah mendesak agar mendapat kejelasan.

"Dari isi berita yang saya baca mereka menyatakan berkas permohonan pembatalan sertifikat hilang. Dan pengajuan itu sudah hampir dua tahun akan tetapi tidak ada konfirmasi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang menjelaskan berkas itu hilang sebelumnya,” ungkapnya Rohim. 

Lanjut Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., Aktivis Tangerang Raya dalam pertemuan, 12 September 2025 yang saya amati. ATR/BPN Kabupaten Tangerang menunjukkan sikap abai dalam menangani dokumen masyarakat.

“Berkas yang kami tanyakan justru dinyatakan hilang. Tiga pegawai BPN yang hadir saling mengelak dan seolah - olah tidak mau disalahkan. Bahkan mereka meminta kembali berkas yang sudah hilang untuk difotokopi ulang. Ini sangat janggal,” ucapnya.

Harapan saya agar mendesak pimpinan BPN Kabupaten Tangerang untuk segera bertanggung jawab dan segera evaluasi kinerja kerja para staf.

"Saya berharap BPN Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi total terhadap kinerja serta pelayanan pegawai di lingkungan instansinya," pungkasnya.

Red/Nandar