Kota Serang,
Beberapa Wali murid dan Siswa SMPN 14 Kota Serang mengeluh dengan ada nya iuran atau pungutan, menurut seorang siswa kelas VIII bahwa mereka di wajibkan membayar iuran sebesar 50 RB untuk beli alat kebersihan sepidol penghapus dan lain lainnya, sementara siswa kelas VII juga menerangkan bahwa mereka sumbangan sebesar 25 ribu secara mencicil untuk membeli kipas angin.
"Yang saya tau kalau untuk pengadaan Alat tulis penghapus dan alat kebersihan itu kan sudah ada anggarannya d BOS yah Pak" menurut salah satu wali murid saat curhat ke Awak Media.
Saat itu juga Kami datang dan Konfirmasi ke Kepala Sekolah SMPN 14 namun Kepala sekolah tidak ada di tempat dan yg menerima Awak Media Pak Tio Guru sekaligus Humas Sekolah tersebut.
Pak Tio menjelaskan dan membenarkan bahwa ada iuran sebesar 50 RB tapi tidak semua Kelas dan itu juga inisiatif Murid sendiri dan tidak di wajibkan menurutnya,dan iuran tersebut untuk beli rak buku kipas Angin 4 biji Sepidol 2 biji dan Alat kebersihan bila kelas tersebut membutuhkannya.(tim)